Ketua DPRK Ingatkan Pj Bupati Pidie Soal Rumoh Geudong, Bek Meutajo-tajo!
SIGLI — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Mahfuddin Ismail mengingatkan Penjabat (Pj) Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto terkait perobohan sisa bangunan Rumoh Geudong, tempat penyiksaan dan pelanggaran HAM berat di Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga.
“Kami mengharapkan Pemkab Pidie di bawah kendali Pj Bupati sekarang wajib membuka diri untuk melibatkan berbagai pihak. Agar situs dan peristiwa ini tidak membuat polemik. “Bek meutajo-tajo”, (tergesa-gesa dan gegabah).
Niat baik Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat terkhusus di Aceh wajib kita dukung. Tapi pola dan prosesnya jangan serba top down, dikhawatirkan nanti akan melahirkan luka baru di benak publik Aceh,” ujar Mahfuddin Ismail, Sabtu (24/6).
Ia mengungkapkan, dalam beberapa pertemuan panitia Kick Off sendiri tidak pernah menyinggung terhadap penghancuran sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong, yang ada adalah membicarakan bagaimana menyukseskan kedatangan Presiden ke Rumoh Geudong dalam rangka Kick Off penyelesaian Pelanggaran HAM Berat non-yudisial tersebut.
Pemkab Pidie memikirkan bagaimana Strategi jitu dalam rangka menyambut kedatangan Presiden dengan lancar dan sukses, karena selain dihadiri Presiden Jokowi, juga akan diikutsertakan 19 lembaga negara serta Dubes 21 negara sahabat, termasuk Dubes Amerika dan Uni Eropa.
Masih ada kerja-kerja lain yang lebih penting Pemkab Pidie kerjakan. Yaitu Misalnya mendata dan mensinkronisasikan data para korban Rumoh Geudong.
“Dalam forum rapat beberapa kali saya hadir, saya juga sudah menyampaikan masih sangat banyak mungkin ratusan korban Rumoh Geudong yang belum terdata, bukan hanya data 52 Korban saja,” terangnya.
Maka untuk menghindari persoalan di kemudian hari, Mahfuddin menyampaikan agar Pemkab Pidie membuka posko pengaduan korban maupun keluarga korban Rumoh Geudong yang belum terdata.
Memang menurut pengakuan langsung Sekretaris Menkopolhukam di depan beberapa korban Rumoh Geudong sewaktu kunker kemarin ke lokasi Rumoh Geudong, diakui bahwa semua korban Rumoh Geudong akan didata ulang sampai batas waktu Desember 2023, namun pola dan mekanisme kita belum tahu.