Sigli — Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra Hj Rosmawardani SH MH Kamis (28/01/2021) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pidie, dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) Mahkamah Syar’iyah Sigli.
Karena ada kunjungan orang nomor satu di Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Drs Juwaini SH MH melakukan koordinasi dengan Bupati Pidie Roni Ahmad yang akrab disapa Abusyik. Bupati mengundang Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh silaturahmi dengan Pemkab Pidie di Pendopo Bupati Pidie, Kota Sigli.
Ikut mendampingi Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs Darmansyah Hasibuan MH, Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs Syafruddin, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Drs H Juwaini SH MH, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Fauziati S.Ag M.Ag serta hakim senior pada Mahkamah Syar’iyah Sigli Dr Indra Suhardi M.Ag dan Dra Rubaiyah.
Kunjungan silaturahmi tersebut disambut penuh keakraban oleh Bupati Pidie Roni Ahmad, didampingi Sekda Pidie Idhami, SE MM, Asisten I dan III.
Pertemuan berlangsung 1,5 jam.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan maksud kunjungannya dalam memperkuat koordinasi untuk menjaga eksistensi lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah yang ada di kabupaten/kota di Aceh, sebagai amanah Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh lebih khusus terkait maksud Pasal 128 dan Pasal 136 ayat (2) tentang kewenangan dan anggaran Mahkamah Syar’iyah di Aceh.
“Jadi kehadiran Mahkamah Syar’iyah Aceh bukan keinginan orang lain, melainkan salah satu win win solution dalam resolusi penyelesaian konflik Aceh antara GAM dengan Pemerintah Indonesia, jika di provinsi lain kami dikenal dengan nama Pengadilan Tinggi Agama, tapi karena keistimewaan Aceh dan Undang-undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006, maka di Aceh dinamakan dengan nama Mahkamah Syar’iyah,” ujar Rosmawardani.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menambahkan selama ini bila lembaga yang sudah diperjuangkan oleh tokoh tokoh Aceh dengan perjuangan yang sangat berat ini tidak didukung oleh lembaga-lembaga (stakeholder) eksekutif dan legislatif Aceh serta yang ada di kabupaten/kota, tentu sebuah kemunduran dari sebuah progres kemajuan dari perkembangan hukum Islam di Aceh.
Oleh karena itu sungguh disayangkan makna dari sebuah perjuangan para tokoh kita terdahulu yang memimpikan berlakunya syariat Islam di Aceh secara kaffah dan penegakan syariat Islam di Aceh ini pula merupakan bagian dari salah satu solusi diantara solusi-solusi lainnya dalam mengakhiri konflik Aceh berkepanjangan untuk membangun perdamaian berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menjelaskan sejarah keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh, keadaan sekarang dan prospek ke depan lembaga ini.
Kemudian Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Juwaini dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Syafruddin menyampaikan perkembangan pembangunan hukum yang dijalankan Mahkamah Syar’iyah Kelas I B Sigli, serta sarana penunjang untuk membantu kebutuhan-kebutuhan dalam pelayanan yang sangat urgen dalam mempersembahkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Pidie, seperti ruang sidang anak, ruang tunggu sidang, ruang tunggu pengacara serta layanan bagi disabilitas, serta sarpras penunjang sidang secara elektronik dan lainnya.
Bupati Roni Ahmad (Abusyik) menyampaikan sangat mendukung keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Pidie. Selama ini telah terjalin hubungan timbal balik yang baik dengan Mahkamah Syar’iyah dan telah pula diberikan support kendaraan dinas, anggaran pembuatan paving blok dan bantuan pembangunan mushala Mahkamah Syar’iyah Pidie.
Bupati menyatakan akan menyetujui kebutuhan-kebutuhan Mahkamah Syar’iyah Sigli ke depan sesuai aturan yang berlaku dan bila Sekda menaikkan surat permohonan dari Mahkamah ke mejanya dengan segera akan ia tindak lanjuti karena lembaga ini bekerja juga untuk melayani masyarakat Pidie, dan menjalankan hukum yang diatur oleh Qanun Aceh yang dilegislasikan oleh Pemerintah Aceh dan DPRA.
Mengakhiri pertemuan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh mengucapkan terima kasih atas sambutan bupati bersama jajaran Pemkab Pidie.
“Semoga pertemuan ini bukan pertama dan terakhir, tetapi berkesimbungan untuk jangka panjang demi menjaga eksistensi lembaga peradilan yang dicita-citakan orang Aceh,” pungkas Rosmawardani. (IA)