BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal mengajak masyarakat Aceh untuk selalu menggunakan produk-produk halal dalam kehidupan sehari-hari.
“Selalu gunakan produk halal. Dengan menggunakan produk halal hati kita akan lembut, pikiran akan tenang dan tenteram, Allah akan meridhai kita dan menempatkan kita dalam surga di hari akhirat kelsk,” imbau Lem Faisal.
Hal tersebut disampaikan oleh Lem Faisal, dalam Tausyiah singkatnya usai pelaksanaan zikir dan doa bersama jajaran Pemerintahan Aceh, yang hari ini, Jumat (18/2) pagi dipusatkan di Laboratorium Halal MPU Aceh dan diikuti via konferensi video oleh ASN Pemerintah Aceh.
Lem Faisal menambahkan, penerbitan label halal ini masuk dalam Fatwa Terbatas dan diterbitkan setelah auditor turun ke lapangan melakukan audit, maka proses penerbitan Fatwa Halal dilaksanakan.
“Ada tugas fatwa di MPU Aceh, yaitu Fatwa Paripurna yang diputuskan dalam sidang paripurna MPU dan dihadiri oleh 47 ulama kita, selanjutnya ada Fatwa Terbatas, yang terkait dengan penjabaran fatwa-fatwa yang sudah ada. Dan, Fatwa Khusus, yaitu yang terkait dengan penerbitan sertifikat halal,” ungkap Lem Faisal.
Senada dengan Lem Faisal, Kepala Sekretariat MPU Aceh Murni juga mengimbau masyarakat Aceh untuk selalu menggunakan produk halal. Murni juga mengimbau para pelaku usaha untuk segera mengajukan penggunaan label halal ke LP POM MPU Aceh.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu menggunakan produk halal. Kepada para pengusaha, kami juga mengimbau untuk segera mengajukan produk halal ke LP POM MPU Aceh.
Untuk diketahui bersama, hingga tahun 2021, LP POM MPU Aceh sudah menerbitkan 547 sertifikat halal,” kata Murni.
Dalam kegiatan tersebut, MPU juga menghadirkan Jacky, salah seorang pelaku usaha yang telah mendapatkan label halal dari MPU Aceh.
Jacky mengungkapkan, setelah mendapatkan label halal, usaha jus kemasan miliknya sudah diterima pasar, bahkan hingga ke provinsi tetangga, Sumatera Utara (Sumut).
“Awalnya banyak masyarakat yang ragu dengan produk kami, karena kami adalah mualaf dari keluarga Tionghoa. Namun setelah mengurus dan mendapat label halal dari MPU Aceh, produksi kami dapat memperluas segmen pasar hingga ke Sumatera Utara,” ujar Jacky.