Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Ketua PKK Aceh Galang Elemen Sipil Kawal Kasus Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Keponakan

Last updated: Kamis, 27 Mei 2021 00:08 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Ketua PKK Aceh Dyah Erti Idawati foto bersama Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pop Sony Sanjaya dan sejumlah elemen sipil Aceh, usai pertemuan membahas kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh, di Aula Rumah Dinas Wagub Aceh, Rabu (26/5)
SHARE

BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati, bersama sejumlah elemen sipil di Aceh bersepakat untuk mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak di bawah umur KS, di salah satu gampong di Lhoknga, Aceh Besar.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, pengadilan di tingkat banding yakni Mahkamah Syariah Aceh telah membebaskan terdakwa pemerkosa KS yang tidak lain adalah paman korban, DP.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Ketua TP PKK dan sejumlah perwakilan elemen sipil Aceh, saat menggelar pertemuan yang membahas tentang sejumlah kasus yang berkaitan dengan tindak kekerasan seksual terhadap anak di Aceh, di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Rabu (26/5).

- Advertisement -

“Bukan hanya korban, kita semua tentu merasa terpukul dan kecewa dengan putusan majelis hakim, baik di tingkat pertama maupun pengadilan banding. Alhamdulillah, pada pertemuan yang turut dihadiri oleh Pak Sony Sanjaya selaku Dirreskrimum Polda Aceh, kita semua sudah bersepakat untuk mengawal proses peradilan di tingkat kasasi,” ujar Dyah Erti.

Dyah Erti mengakui, meski tidak ada pihak yang mampu mengintervensi putusan majelis hakim yang menangani suatu perkara, namun TP PKK Aceh bersama elemen sipil lainnya akan terus menyuarakan kekecewaan terhadap putusan hakim, baik di persidangan pertama maupun di tingkat banding, yang dinilai tidak ramah anak.

- Advertisement -

“Kekecewaan atas putusan ini akan terus kita suarakan, meski kita tahu hal ini tidak akan mampu mempengaruhi atau mengintervensi putusan hakim. Selain itu, hal yang tak kalah penting adalah upaya pendampingan terhadap korban ini juga akan terus kita lakukan,” kata Dyah tegas.

Longsor Tutup Akses Jalan Gayo Lues-Abdya, Pj Gubernur Safrizal Perintahkan PUPR Tangani Cepat
1.335 Peserta Ikuti Seleksi Calon Praja IPDN di Aceh
Bupati Pidie Minta Kemenkominfo Blokir Situs Judi Online dan Game PUBG
BMA Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Mahasiswi Aceh yang Meninggal di Kairo

Dosen Teknik Arsitektur Unsyiah itu menjelaskan, beberapa hal yang akan dilakukan oleh TP PKK bersama elemen sipil adalah melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis korban.

Sesuai dengan kebutuhan korban, melakukan penanganan sekunder dan memperkuat keluarga akibat dampak dari kasus yang menimpa KS dalam keluarga.

Selanjutnya, TP PKK dan elemen sipil Aceh akan berkoordinasi dengan para pihak dan melakukan analisa terhadap keputusan hakim serta memberikan dukungan atas proses kasasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran bersama terhadap persoalan-persoalan yang muncul akibat putusan bebas kasus KS.

- Advertisement -

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh telah menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan bebas terdakwa DP yang dijatuhkan oleh Mahkamah Syariah Aceh, padahal sebelumnya terdakwa telah dijatuhi hukuman 200 bulan penjara oleh hakim Mahkamah Syariah Jantho.

Sementara Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengajak peserta pertemuan untuk mengampanyekan upaya pencegahan kekerasan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak secara lebih masif dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, mari bersama, kita manfaatkan teknologi, kita manfaatkan media sosial untuk mengampanyekan gerakan ini secara lebih luas. Insya Allah dengan gerakan bersama, upaya kita mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akan membuahkan hasil maksimal,” kata Kombes Pol Sony.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah elemen sipil Aceh yang terdiri atas Balai SYURA, Flower ACEH, Pusat Riset Gender Unsyiah, PUSHAM USK, Forum Puspa Aceh, PKBI Aceh, Puan Addisa, AWPF Aceh, SP Aceh, RPuK, KPI Aceh, Forhati Aceh, Rakan Setia Aceh dan LKBHUWK, menyampaikan position paper yang berisi 8 poin terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu:

  1. Mendesak agar Mahkamah Agung melakukan pengawasan yang maksimal terhadap putusan-putusan pengadilan yang berada di bawah kewenangannya sehingga putusan-putusan yang ditetapkan adil bagi semua masyarakat khususnya korban.
    author avatar
    Redaksi
    Redaksi INFOACEH.net
    See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Hujan Deras Mengguyur, Gerhana Bulan Total Tidak Terlihat di Aceh
Next Article Mutasi Besar-besaran Pati TNI, Mayjen Dudung yang Pernah Keras Pada FPI Dipromosi Jadi Pangkostrad

You May also Like

Aceh

Aminullah Klaim Berhasil Turunkan Pelanggaran Syariat

Selasa, 5 Januari 2021
Aceh

Beli Lahan Bangun KUA Pulau Banyak Barat, ASN Kemenag Singkil Meuripee

Jumat, 5 Februari 2021
Ketua YARA Safaruddin berbincang dengan Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Muhammad
Aceh

YARA Perjuangkan Legalitas Gereja Umat Katolik di Singkil

Kamis, 14 Juli 2022
Img 20240629 Wa0198
Aceh

Meski Masih Sering Padam, PLN Aceh Pastikan Kesiapan Infrastruktur Listrik Jelang PON

Sabtu, 29 Juni 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?