Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Ketua PKK Aceh Galang Elemen Sipil Kawal Kasus Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Keponakan

Last updated: Kamis, 27 Mei 2021 00:08 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Ketua PKK Aceh Dyah Erti Idawati foto bersama Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pop Sony Sanjaya dan sejumlah elemen sipil Aceh, usai pertemuan membahas kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh, di Aula Rumah Dinas Wagub Aceh, Rabu (26/5)
SHARE
  • DPRA melakukan legislative review terhadap Qanun Jinayah untuk mencabut pasal terkait jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak, dan jarimah ini mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.
  • Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk pencegahan, penanganan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Aceh, khususnya terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  • Mendorong penyediaan SDM yang cakap (social maker yang berada dalam lingkup pemerintah), sarana dan prasarana yang memadai terhadap pemulihan perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan seksual, termasuk ketersediaan rumah aman untuk proses pemulihan korban kekerasan dan pembinaan untuk anak berhadapan dengan hukum.
  • Sehubungan dengan hukum acara pidana Indonesia untuk memasukkan klausula tentang kompetensi para hakim yang memiliki pemahaman, pengetahuan dan sensitivitas korban dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
  • Memastikan Aparat Penegak Hukum, khususnya hakim mendapatkan peningkatan kapasitas dan sertifikasi pengetahuan berbagai kebijakan perlindungan perempuan dan anak (UUPA, SPPA) serta memiliki perspektif penanganan korban.
  • Pengadilan dan seluruh lintas sektor yang menangani kasus hukum bagi korban disabilitas menyediakan tenaga ahli untuk mendampingi korban.
  • Mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ini, dalam rangka memperkuat dan menjaga perdamaian Aceh. (IA)
  • author avatar
    Redaksi
    Redaksi INFOACEH.net
    See Full Bio
    Previous Page12
    Share This Article
    Email Copy Link Print
    Previous Article Hujan Deras Mengguyur, Gerhana Bulan Total Tidak Terlihat di Aceh
    Next Article Mutasi Besar-besaran Pati TNI, Mayjen Dudung yang Pernah Keras Pada FPI Dipromosi Jadi Pangkostrad

    You May also Like

    Aceh

    93.397 Anak Yatim Aceh Ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa 2025

    Minggu, 5 Oktober 2025
    Aceh

    Gereja Beratap Terpal di Singkil, Kinerja Tim Penyelesaian Masalah Tempat Ibadah Dipertanyakan

    Sabtu, 17 Juli 2021
    Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
    Aceh

    Kodam IM Umumkan 1.630 Orang Lulus Calon Tamtama TNI-AD 2025

    Jumat, 18 Juli 2025
    Seorang jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07, Abdul Kadir Jailani (89) meninggal dunia di Mekkah, Kamis malam, 19 Juni 2025 pukul 23.18 Waktu Arab Saudi.
    Aceh

    Jamaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Bertambah Jadi 8 Orang

    Jumat, 20 Juni 2025
    Show More
    • More News:
    • www.infoaceh.net
    • peristiwa
    • nasional
    • aceh
    • prabowo:
    • umum
    • utama
    • politik
    • dan
    • ekonomi
    • besar
    • banda
    • pendidikan
    • Prabowo Subianto
    • hukum
    • jadi
    • 2024
    • polisi
    • warga
    • syariah
    Infoaceh.netInfoaceh.net
    Follow US
    © 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?