Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

KIP Aceh Bahas Pilkada Serentak 2022

Last updated: Rabu, 18 November 2020 19:27 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
SHARE
FGD ‘Menuju Pilkada Aceh Serentak 2022’, yang digelar KIP Aceh di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Rabu (18/11)

Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Menuju Pilkada Aceh Serentak’, di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Rabu (18/11).

FGD menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Muhammad Yunus (Anggota DPRA), Syakir (Kepala Biro Tata Pemerintah SetdavAceh), Mawardi Ismail (Pakar Hukum Unsyiah), Ernita Dewi (Dekan FISIP UIN Ar-Raniry), Yarmen Dinamika (Wartawan Senior Aceh), Zainal Abidin (mantan Komisioner KIP Aceh), Ridwan Hadi (Direktur JADI Aceh), Fajran Zain (Direktur Aceh Institute), Sudirman Hasan (Direktur Forum LSM) dan Raihal Fajri (Direktur Kata Hari Institute).

Dimoderatori Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, FGD juga dihadiri Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri dan seluruh komisioner KIP Aceh lainnya, Muhammad, Munawarsyah, Agusni, Akmal Abzal dan Ranisah.

- Advertisement -

Membuka diskusi, Tharmizi mengatakan provinsi Aceh memiliki kekhususan sebagaimana diakui oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada Pasal 18B ayat (1) yang menyebutkan: “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang”.

Kekhususan Aceh ini kemudian diimplementasikan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dimana dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada dalam Undang-undang tersebut disebutkan pada Pasal 65 ayat (1), yaitu: ”Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil.”

- Advertisement -

“Jika merujuk kepada UUPA, maka pelaksaan Pilkada serentak di Aceh akan berlangsung pada 2022 mendatang,” ujarnya.

Bonus Atlet PON Macet, Nasir Syamaun Cuci Tangan: Itu Salah Pejabat Lama!
Konjen Turki Puji Pembangunan Banda Aceh
Ratusan Prajurit Batalyon Teritorial Pembangunan Disambut dengan Peusijuek di Pidie
Bupati Aceh Jaya Larang Panjat Pinang HUT RI: Tak Mendidik dan Berbahaya

Di sisi lain, secara nasional, terdapat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 2024 mendatang.

Dalam Undang-undang tersebut disampaikan bahwa bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023, akan dilakukan Pilkada serentak pada 2024.

Kata Tharmizi, atas dasar itulah pihaknya menggelar FGD, untuk memenuhi prinsip berkepastian hukum.

- Advertisement -

“KIP Aceh sebagai penyelenggara pemilihan di Aceh harus profesional dan proporsional untuk melihat pandangan baik dari eksekutif dan legislatif di tingkat Provinsi Aceh serta berbagai unsur dan kalangan yang dirasa patut untuk memberikan masukan mengenai pelaksanaan Pilkada Aceh serentak nantinya,” katanya.

Pakar Hukum Unsyiah, Mawardi Ismail, memberikan pandangannya bahwa penentuan Pilkada lebih berpijak dan ditentukan oleh kebijakan.

UUPA tidak menetapkan waktu yang pasti dan hanya menggunakan patokan lama jabatan sehingga bisa menjadi sumber hukum untuk pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.

“Sedangkan tujuan Pilkada serentak (Indonesia) untuk menyesuaikan jabatan gubernur seluruh Indonesia termasuk Aceh,” katanya.

Menurutnya, jika pemerintah sudah setuju Pilkada Aceh serentak 2022, maka KIP Aceh tinggal melaksanakan keputusan pemerintah. “Dasar hukum akan tetap ada untuk melaksanakan Pilkada Aceh 2022,” terangnya.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, mengatakan secara umum Pemerintah Aceh sangat mendukung keputusan terkait Pilkada serentak dan tunduk pada apapun keputusan pemerintah.

“Pemerintah Aceh juga telah menyurati pusat terkait Pilkada Aceh serentak 2022, pada Juni lalu,” jelasnya.

“Posisi Pemerintah Aceh mengikuti apapun keputusan, kalau Pilkada (2022) jalan, maka menjadi kewajiban untuk menganggarkan dana pelaksanaannya,” jelas Syakir.

Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus, mengatakan sepakat Pilkada Aceh digelar serentak pada 2022, sesuai dengan acuan pada UUPA.

“Kita punya UU khusus yang tegas mengatur tentang Pilkada, silakan dijalankan dan kami mendukung penuh,” sebutnya.

Yunus mengatakan, beberapa waktu lalu saat pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh, Mendagri Tito Karnavian sempat menggelar pertemuan dengan DPR Aceh. Saat itu, Tito mengharapkan Aceh dapat melaksanakan Pilkada Serentak pada 2024, bersamaan dengan nasional. “Tapi kalau mau (Pilkada) 2022, tidak masalah,” kata Tito, seperti ditirukan Yunus.

Ketua JADI Aceh, Ridwan Hadi menyebutkan tidak ada perdebatan untuk melaksanakan Pilkada Serentak Aceh 2022. “UUPA jelas mengatakan Pilkada Aceh digelar 5 tahun sekali, dan seharusnya Aceh menggelar pemilihan pada 15 Februari 2022. Sekarang, silakan KIP Aceh membuat berbagai persiapan sesuai jadwal dan tahapan,” sarannya.

Menyambung Ridwan, Direktur Aceh Institute, Fajran Zain, mengatakan sudah jelas Pilkada serentak dapat dilaksanakan di Aceh pada 2022, karena punya dasar hukum jelas. “Ini momentum kita, nyatakan bahwa kita patuh dengan kekhususan Aceh, patuh pada UUPA,” jelasnya.

Menurut Fajran, sekarang KIP Aceh penting menyusun tahapan, dan DPRA dapat memulai mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 dengan merevisi beberapa materi qanun tentangnya.

“Gunakan keistimewaan (sesuai UUPA), kalau bukan kita yang menjaga, orang lain tak mau menjaganya,” tegasnya.

Sementara Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, mengatakan awalnya KPU Pusat sesuai Renstra KPU, memasukkan Pilkada Aceh pada tahun 2024.

Pihak KIP Aceh sempat memperdebatkan hal itu dalam beberapa pertemuan dengan KPU Pusat, meminta agar KPU memperhatikan kekhususan Aceh. “Sehingga saat ini, KPU memasukkan Pilkada serentak di Aceh pada 2022,” ungkapnya.

KPU juga meminta KIP Aceh untuk membangun kesepakatan dengan Pemerintah Aceh, DPRA, agar kemudian membangun koordinasi dengan Mendagri, sehingga KPU Pusat nantinya dapat menjalankan berbagai kebijakan tersebut.

Sejumlah narasumber lainnya dalam FGD memberikan pandangan serupa, bahwa Aceh dapat menggelar Pilkada serentak pada 2022 sesuai dengan kekhususan yang terkandung dalam UUPA. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kanwil Kemenag dan Komunitas Travel Teken MoU Haji dan Umrah
Next Article Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah, Sasar 861.609 Siswa

You May also Like

Silaturrahmi antara Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar terpilih Muharram Idris-Syukri dengan kalangan akademisi Aceh Besar, berlangsung di Lambaro, Jum'at (7/2).
Aceh

Banyak Masalah Aceh Besar Perlu Dibenahi, Muharram – Syukri Gandeng Akademisi

Minggu, 9 Februari 2025
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA pada ramah tamah dengan jajaran Pemkab Aceh Utara dan icapan terima kasih atas terselenggaranya PON XXI/2024 di Pendopo Bupati Aceh Utara, Sabtu (21/9/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
Aceh

Pj Gubernur Safrizal: Transaksi Keuangan di Aceh Selama PON Rp 8,6 Triliun

Minggu, 22 September 2024
Kemenhub mengirim kapal penumpang KM Kelud ke Aceh untuk jadi hotel terapung dalam mengantisipasi kekurangan penginapan saat PON XXI di wilayah Aceh pada September 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
Aceh

KM Kelud Dikirim ke Aceh Jadi Hotel Terapung untuk Penginapan Saat PON

Rabu, 7 Agustus 2024
Aceh

Wali Nanggroe Kukuhkan Prof Farid Wajdi Sebagai Ketua MAA

Selasa, 11 Mei 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?