Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Berhentikan Achmad Marzuki

Last updated: Jumat, 16 Desember 2022 10:26 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh oleh Mendagri Tito Karnavian pada 6 Juli 2022 di Gedung DPRA
Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh oleh Mendagri Tito Karnavian pada 6 Juli 2022 di Gedung DPRA
SHARE

BANDA ACEH — Koalisi Masyarakat Sipil kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Mayjen (Purn) Achmad Marzuki dalam jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya sebagai Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Syahrul mengungkapkan, pengangkatan Achmad Marzuki dalam JPT Madya Staf Ahli Mendagri dilakukan tanpa melalui proses secara terbuka dan kompetitif, sehingga bertentangan dengan Pasal 109 Ayat (2) UU Nom 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Jo. Pasal 157 Ayat (1) PP No.11/ 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil diubah dengan PP Nomor 17/ 2020 (PP Manajemen PNS).

Selain cacat prosedur, juga mencederai prinsip – prinsip demokrasi dan HAM. Dimana pengisian Penjabat Kepala Daerah masih dalam ruang lingkup pemaknaan “secara demokratis” sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945.

- Advertisement -

Oleh karenanya, perlu bagi pemerintah untuk menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU 10/2016, sehingga tersedia mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas sekaligus memberikan jaminan bagi hak asasi warga negara untuk mendapatkan informasi dan berperan aktif terhadap jalannya pemerintahan.

Disebutkannya, Aceh adalah salah satu daerah yang terdampak akibat penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang masa jabatan Gubernur definitif berakhir 5 Juli 2022.

- Advertisement -

Lalu, untuk mengisi kekosongan Gubernur Aceh definitif, Presiden Jokowi mengangkat Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh pada 4 Juli 2022. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pengangkatan ini dilakukan secara “brutal” dan ugal-ugalan.

TPP ASN Aceh Besar Belum Dibayar 6 Bulan, YARA Desak Pemkab Segera Cairkan
Upacara HUT ke-78 RI di Aceh Jaya, Pejabat Berpakaian Adat Aceh
Semburan Lumpur dan Gas di Ladang Eksploitasi Aceh Utara Resahkan Warga, Ini Penjelasan PGE
Evaluasi Pj Gubernur Aceh Triwulan I, Kemendagri Puji Kinerja Bustami Hamzah

“Mengingat proses pengangkatan Pj Gubernur Aceh berlangsung secara senyap, maka kami menduga adanya upaya menghidupkan kembali Dwifungsi TNI secara “terselubung” dengan memanfaatkan celah kosong peraturan perundang-undangan. Oleh karena Achmad Marzuki sudah dipersiapkan sejak awal saat masih menjadi TNI aktif untuk dijadikan Penjabat Gubernur Aceh,” sebut Syahrul, dalam keterangan persnya, Kamis (15/12).

123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pimpinan Dayah Khamsatu Anwar Gampong Deunong, Darul Imarah Dr Tgk Sirajuddin Saman MA Lima Amalan yang Bisa Menghidupkan Hati
Next Article Provinsi Aceh masuk lima besar Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) tahun 2022 pada kategori sub-indeks travel and tourism demand drivers Aceh Masuk 5 Besar Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh A Hanan ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Lhokseumawe
Aceh

A Hanan Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dilantik Jum’at Besok

Kamis, 21 Desember 2023
DPS BPJS Kesehatan memastikan penyelenggaraan program JKN di Aceh berjalan sesuai prinsip syariat Islam.
Aceh

BPJS Kesehatan Pastikan JKN di Aceh Berjalan Sesuai Syariah

Minggu, 7 September 2025
Aceh

18.212 Pasien Covid-19 di Aceh Sembuh, Vaksinasi Capai 696.200 Orang atau 17,28%

Minggu, 8 Agustus 2021
Aceh

Dyah: Mudah-mudahan Kita Bisa Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Jumat, 29 Mei 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?