Di ruang Poli, pihak Komisi V DPRA juga mendapat permasalahan serupa. Arogansi petugas pelayanan pemanggilan bahkan dinilai cukup kentara.
“Senyum sapanya harus dikedepankan, tapi pada umumnya keluarga pasien dilayani dengan nada-nada keras dan kasar di pintu masuk Poli,” ujar Falevi menceritakan hasil sidak di RSUDZA bersama Komisi V DPRA.
Selain itu, Komisi V DPRA juga tidak melihat dokter spesialis yang bertugas di ruangan poli. Padahal dari informasi yang mereka dapatkan, RSUDZA saat ini memiliki dokter spesialis yang banyak di setiap Poli.
“Pada kenyataannya, umumnya masyarakat yang berobat ke Poli hanya dilayani oleh dokter PPDS yang lagi ambil pendidikan spesialis,” lanjut Falevi.
Proses pengambilan obat di apotek juga disebutkan menjadi masalah besar ketika Komisi V DPRA melakukan sidak Sabtu pagi tadi. “Ada yang nunggu dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB baru siap obatnya,” kata Falevi.
Falevi mengutarakan, sidak yang dilakukan Komisi V DPRA bertujuan agar manajemen RSUDZA dapat memperbaiki kondisi pelayanan untuk masyarakat yang berobat ke rumah sakit plat merah tersebut. Pelayanan yang baik dan ramah bahkan dinilai dapat membantu penyembuhan pasien.
“Sehingga masyarakat yang datang berobat, lihat petugasnya saja sudah merasa aura kesembuhan. Komisi V mengharapkan jangan ada kesan di masyarakat bahwa oknum petugas kesehatan melayani seadanya, mungkin karena pemahaman mereka berobat gratis. Padahal mereka tidak tahu rakyat berobat juga telah membayar melalui APBA setiap tahun yang sumbernya dari pajak rakyat,” kata Falevi.
Falevi mengatakan Komisi V DPRA akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan akan memanggil pihak manajemen RSUDZA atas berbagai temuan tersebut.
Pihaknya juga akan meminta dan mengusulkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) jika permasalahan perbaikan atau renovasi fasilitas di RSUDZA disebabkan kekurangan dana.
Dia berharap berbagai temuan ini mendapat perhatian dari manajemen RSUDZA. Komisi V bahkan mengancam akan membentuk tim panitia khusus (pansus) jika imbauan DPRA tidak diindahkan. “Ini warning keras, harus segera diperbaiki,” katanya.