“Hari kita semua dari berbagai unsur dalam kegiatan ini mencatat sejarah dalam menggagas pengusulan hari Radio Aceh, dan berdiskusi untuk sama-sama menyamakan persepsi terkait dengan hari Radio Aceh untuk diusulkan kepada pemerintah,” ucap Muhammad Harun.
Wakil Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Letkol Inf Hendra Riski menyampaikan saat Indonesia yang baru merdeka lalu datang agresi Belanda.
“Saat Indonesia hancur lebur, Radio Rimba Raya menyuarakan bahwa Indonesia masih ada dan mendapat pengakuan dunia,” katanya.
Hal senada disampaikan Kadis Kominsa Aceh Marwan Nusuf, bahwa peran radio sangat penting terlebih peran radio Rimba Raya di masa awal kemerdekaan.
“Dengan komunikasi yang baik antara KPI Aceh dan Kominsa salah satunya menggelar FGD ini,” katanya.
Anggota Komisi I DPRA, Muhammad Raji Firdana mengatakan radio Rimba Raya pada saat itu membantah hoax yang disebarkan Belanda tentang kemerdekaan Indonesia. Ia menyatakan mendukung pengusulan penetapan Hari Radio Aceh.
Sejarawan radio Irmansyah dan tokoh radio Aceh Alwin Abdullah mendukung dan menyambut baik usulan penetapan hari Radio Aceh. Kegiatan ditutup pembacaan puisi berjudul Rimba Raya oleh budayawan Fikar W. Eda.
Pada FGD tersebut dihasilkan dua rekomendasi yaitu rencana penetapan Hari Radio Aceh kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditetapkan 20 Desember sebagai Hari Radio Aceh.