JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut dugaan korupsi di Aceh. KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/6) seperti dilansir dari Berita Satu.
Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan secara perinci dugaan korupsi yang sedang ditangani. Termasuk pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Hal ini lantaran dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” katanya.
Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan dari penangan dugaan korupsi ini.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” kata Ali.
Sebelumnya, Anggota DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil menyampaikan, dirinya sudah mendengar ada pejabat utama di pemerintahan Aceh yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun belum dapat memastikan kebenaran pejabat yang ditangkap tersebut.
“Saya belum tau persis, karena sejak semalam kabar itu sudah beredarvdi medsos,” kata Nasir Djamil Kamis (3/6)
Kata Nasir dirinya juga sudah mencari informasi kepada beberapa teman kebenarannya, dan mereka membenarkan, namun belum dapat memastiannya.
”Informasi beberapa teman memang ada, namun tidak ada penjabarannya. Saya akan mencari tahu kebenaran itu,” ujar Nasir Djamil.
Saat ini, beredar kabar di medsos di Aceh telah terjadi OTT KPK terhadap 2 pejabat utama di Aceh, namun hingga saat ini belum dapat dipastikan OTT tersebut.
Informasi kian memanas setelah dikabarkan pejabat utama yang terkena OTT adalah Sekda Aceh dan Kadis Perhubungan Aceh, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terhadap kebenaran informasi tersebut. (IA)