BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Aceh dan telah memanggil serta memeriksa belasan pejabat Pemerintah Aceh.
Selain pengadaan Kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3 senilai Rp 178 miliar dan proyek pembangunan jalan dengan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears contract (MYC), tim penyelidik KPK juga tengah membidik kasus lainnya yakni proyek pembangunan gedung Oncology Center di komplek Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Terkait hal itu, KPK dikabarkan telah mengagendakan pemeriksaan dan memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait, diantaranya mantan Direktur RSUDZA Banda Aceh Dr dr Azharuddin SpOT K-Spine FICS yang akan diperiksa KPK pada Jumat (25/6/2021).
Dari informasi yang diperoleh, Azharuddin akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyelidik KPK pada pukul 09.30 WIB di lantai 3 Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan (BPKP) Perwakilan Aceh di Jalan T. Panglima Nyak Makam Banda Aceh.
Pemeriksaan yang akan dilakukan KPK itu terkait dengan pembangunan Gedung Oncology Center RSUDZA dengan skema pembiayaan tahun jamak Multiyears Contract melalui APBA 2019-2021 sebesar Rp 237 miliar.
Mantan Direktur RSUDZA periode tahun 2019-2020, dr Azharuddin membenarkan bahwa dirinya akan segera diperiksa penyidik KPK pada hari Jum’at mendatang.
“Walaikumsalam ww, kabarnya begitu. Hari Jumat nanti saya dipanggil oleh tim penyelidik KPK, pemanggilan itu sebagai Direktur RSUDZA tahun 2019-2020, tapi disebut statusnya sebagai apa,” ujar Azharuddin, Rabu (23/6).
Ia memastikan akan hadir dan memenuhi panggilan tim KPK serta memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya.
“Cuma diminta hadir. Insya Allah saya akan hadir kalau sudah dipanggil dan menjawab pertanyaan apa yang saya tahu,” ungkap Azharuddin. (IA)