Banda Aceh, Infoaceh.net – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marwan Nusuf, menerima kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor DPMPTSP Aceh, Kamis (23/10/2025).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelayanan perizinan serta sistem pengaduan masyarakat yang diterapkan di lingkungan DPMPTSP Aceh.
Dalam kegiatan itu, Tim KPK meninjau sejauh mana pelaksanaan pelayanan publik di bidang penanaman modal dan perizinan telah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf, menyambut baik kegiatan monev tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan sistem pengaduan yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Marwan.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring yang dilakukan KPK diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berdaya saing di Aceh.