Krueng Aceh Kritis Akibat Tambang Galian C
ACEH BESAR — Aktivitas penambangan pasir galian C di aliran sungai Krueng Aceh, dalam Kabupaten Aceh Besar, telah membuat kondisi Krueng Aceh saat ini kritis.
“Sekarang kondisi sungai Krueng Aceh itu sudah hancur, sehingga kami tidak bisa lagi mengeluarkan rekomendasi galian C pada sungai yang sudah hancur atau kritis tersebut,” ujar
Tim Teknis Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Fajar pada pertemuan pengurus Asosiasi Galian C dan para supir truk dengan Tim Teknis di MPP Lambaro, Aceh Besar, Rabu (27/9/2023).
Dalam pertemuan itu hadir tim teknis Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh. Pertemuan itu membicarakan polemik Galian C di Aceh Besar.
Fajar mengatakan, yang pertama harus ada persamaan persepsi terlebih dahulu dan kenapa harus ada rekomendasi teknis untuk kegiatan galian C.
“Tujuannya cuma satu, menjaga keberlangsungan dan kelestarian sungai kita,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kenapa harus menjaga keberlangsungan sungai, sebab dampak dari kerusakan sungai itu bukan hanya dirasakan oleh masyarakat yang dekat saja, tapi dari hulu sampai hilir akan merasakannya.
“Jadi kerusakan di Aceh Besar (hulu sungai) dan itu juga akan dirasakan dampak oleh warga Banda Aceh yang berada di hilir. Maka, sekarang sudah kita rasakan dampaknya dari kemarin yaitu berkurangnya debit air PDAM sehingga mengganggu aliran air ke rumah-rumah warga,” paparnya.
Fajar menuturkan, untuk menjaga kelangsungan dan kelestarian sungai ini diperlukan peraturan. Menurutnya, dari tim rekomendasi teknis dalam mengeluarkan rekomendasi teknis betul-betul mengacu pada peraturan yang ada.
“Aturan yang ada itu seperti apa, misalnya tidak diizinkan mengambil galian C dari tikungan luar sungai, kenapa tidak diizinkan, karena pada posisi tikungan luar sungai itu aliran air besar dan di situ tidak ada material, bila terus diambil dia semakin melebar sehingga menyebabkan kerusakan,” tuturnya.
Ia menyebutkan, di Kabupaten Aceh Besar kasusnya sangat rumit, ketika diberlakukan pengaturan untuk merekomendasi teknis untuk galian C.