Krueng Aceh Kritis Akibat Tambang Galian C
Di samping itu, Sekretaris Persaudaraan Sopir Truk dan Persatuan Pengusaha Galian C Aceh Besar Muhammad Chaizir menyampaikan, tidak ada satu pun anggota asosiasinya yang mengambil pasir di daerah yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Karena, pihak asosiasi juga menyadari kerusakan lingkungan yang bisa terjadi akibat penambangan di dekat waduk bisa membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara para pelaku usaha galian C meminta agar pihak Pemerintah dan instansi terkait agar mengembalikan kondisi seperti sebelumnya.
“Sehingga kami bisa kembali melakukan aktivitas. Dan kami juga meminta agar tidak ada lagi oknum-okum yang mengatasnamakan instansi tertentu, baik dari kabupaten maupun provinsi yang melakukan pungli di lokasi galian C,” pungkasnya. (IA)