Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KSAD Tegaskan Tanah Blang Padang Kewenangan di Kemenkeu, Bukan TNI AD

Lebih lanjut, dalam surat tersebut dinyatakan bahwa tanah wakaf Blang Padang telah dikuasai secara sepihak oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda sejak 20 tahun lalu, pasca-tsunami Aceh.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Jakarta, Infoaceh.net — Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa tanah Blang Padang di Banda Aceh bukan milik TNI AD.

Ia menyatakan bahwa status lahan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pemilik aset negara.

“Kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan, ya kita duduk bareng. Tapi yang punya kewenangan itu Kementerian Keuangan, bukan kami,” ujar Maruli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (2/7/2025).

Maruli menjelaskan, keberadaan plang bertuliskan “Hak Pakai oleh TNI AD” merujuk pada legalitas yang dikeluarkan oleh Kemenkeu.

“Kami ada surat resmi dari Kemenkeu yang menetapkan penggunaannya. Jadi legalitasnya jelas,” tegas dia.

Jenderal Maruli mengatakan, jika memang ada sesuatu yang harus diluruskan, maka mereka mesti duduk bersama untuk membicarakannya.

Dia menekankan, yang memiliki kewenangan untuk memberikan status mengenai tanah tersebut adalah Kemenkeu, bukan TNI AD.

“Jadi gitu, enggak. Bukan kita yang punya kewenangan bisa ngasih-ngasih saja. Enggak bisa. Kalau memang ada kepentingan yang lebih, dia punya hak, silakan saja hukum,” ujar dia.

“Tapi, kami kan di situ duduk, ada juga surat kami dari legalitasnya dari Kementerian Keuangan selaku pemilik kekayaan negara,” imbuh Maruli.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana juga menyampaikan bahwa tanah Blang Padang memiliki sejarah panjang. Pada 1945, kawasan itu digunakan oleh pasukan BKR sebagai pusat aktivitas militer. Kemudian pada 1950, Belanda melalui KNIL menyerahkan fasilitas militer di kawasan tersebut kepada Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, Kemenkeu menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Status Pengguna (PSP) Nomor KMK-193/KM.6/WKN.1/KNL.01/2021 tanggal 24 Agustus 2021 yang menetapkan tanah Blang Padang sebagai aset negara dengan status pengguna kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan). Selanjutnya, pengelolaan diserahkan kepada TNI AD sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB).

Menurut Brigjen Wahyu, TNI AD tidak hanya merawat lapangan Blang Padang untuk keperluan internal seperti upacara dan olahraga prajurit, tetapi juga memfasilitasi kegiatan masyarakat dan pemerintah daerah.

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks