Mengklarifikasi para penanya, dr. Hanif menyampaikan, untuk ambulance boleh saja digunakan untuk pasien Covid-19 ataupun non Covid-19, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan.
“Iya boleh saja digunakan untuk semua pasien, petugasnya menggunakan APD lengkap dan selanjutnya ambulans tersebut juga disemprot disinfektan. Namun kita akan upayakan adanya mobil khusus nantinya,” jawab Hanif.
“Mengenai data pasien Covid-19 yang bocor, mungkin ada oknum petugas yang menyebarkan. Kita akan terus tingkatkan keamanan data tersebut. Selanjutnya untuk akses data anggaran dan pengadaan barang dan jasa kami persilahkan melalui surat resmi, nanti akan kita sampaikan. Kita sangat terbuka,” tambah Hanif.
Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Fahlevi Kirani menyampaikan agar data terkait anggaran ataupun pengadaan barang dan jasa dipublikasi.
“Data pengadaan barang dan jasa silahkan dipublis, karena itu bukan merupakan data dikecualikan. Selanjutnya kami berharap, apapun yang kurang silahkan diusulkan untuk dibeli. Karena anggarannya ada, namun setelah dibeli ya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan nantinya menjadi barang antik,” kata Fahlevi.
“Saya berharap, swab massal secara gratis. Jangan lagi rapid test, selain kurang akurat nantinya juga harus di-swab untuk kepastiannya. Kalau itu dilakukan maka akan kerja dua kali,” tambah Fahlevi.
Mengakhiri diskusi, Dr. Taqwaddin meminta pelayanan kesehatan tetap berjalan baik, karena kesehatan merupakan pelayanan dasar kepada publik.
“Kami berharap pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal sekalipun di masa pandemi ini, tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan. Hal ini penting kami sampaikan supaya tidak terjadinya maladministrasi pada pelayanan kesehatan,” tegas Taqwaddin.
Selain itu, Ombudsman juga sependapat perlunya dilakukan swab PCR massal untuk pemeriksaan Covid-19 secara gratis. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan apakah wabah Corona ada atau tidak dalam masyarakat Aceh. (IA