Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Kupula Kostel Disegel, PKS Ingatkan Masih Banyak Lokasi Maksiat di Banda Aceh

Last updated: Jumat, 22 Agustus 2025 08:23 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan Qanun Syariat Islam. Rabu (20/8/2025), sebuah penginapan bernama Kupula Kostel yang berlokasi di Jalan Kupula, Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, disegel setelah terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turun ke lapangan didampingi unsur Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), dan perangkat gampong setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menindak tegas praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai syariat Islam.

- Advertisement -

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad menyampaikan apresiasi atas ketegasan wali kota. Menurutnya, penutupan Kupula Kostel membuktikan komitmen Pemko dalam menjaga Banda Aceh tetap bersih dari maksiat.

“Ketegasan Ibu Wali Kota Banda Aceh dalam memberantas lokasi maksiat harus kita apresiasi. Fraksi PKS akan selalu berada di shaf terdepan mendukung langkah ini,” ujarnya, Kamis (21/8).

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa Banda Aceh sebagai etalase Provinsi Aceh tidak boleh dicoreng dengan maraknya tempat-tempat maksiat.

Ulama Kharismatik Aceh Abu Lueng Angen Wafat
87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Dikirim ke 39 Instansi
Perkosa Teman Satu Kelas Berkali-kali, Siswa SMA di Aceh Utara Ditangkap
Meski Banyak Menolak, TNI Tetap Gelar Konser di Blang Padang

Masih Banyak Laporan Masyarakat

Namun demikian, Tuanku mengingatkan bahwa penyegelan Kupula Kostel hanyalah awal. Ia menekankan masih banyak laporan masyarakat terkait keberadaan lokasi-lokasi lain yang disinyalir kerap dijadikan tempat perbuatan maksiat.

“Ini baru permulaan. Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk terkait tempat-tempat lain. Maka, razia dan penyegelan harus diperluas. Jangan berhenti hanya pada Kupula Kostel,” tegasnya.

- Advertisement -

Tuanku juga menilai pemberantasan maksiat tidak bisa hanya dibebankan kepada wali kota seorang diri. Menurutnya, semua pihak harus ambil bagian, baik DPRK, ulama, tokoh masyarakat, hingga warga kota.

“Kerja besar ini harus kita lakukan bersama. Wali kota tidak mungkin bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh masyarakat. Kami di DPRK siap mendukung kebijakan yang berpihak pada penegakan syariat,” tambahnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ironi! Wakil Rakyat Berjoget Bergelimang Tunjangan, Masih Ada Balita Meninggal Cacingan Miris! Balita di Sukabumi Meninggal dengan Cacingan, Formappi: DPR Malah Asyik Berjoget dengan Tunjangan Fantastis
Next Article Layyina Miska asal Desa Lhokmambang, Kecamatan Gandapura Bireuen selaku korban penganiayaan didampingi kuasa hukumnya melaporkan salah satu anggota polisi berinisial KM ke Propam Polda Aceh. (Foto: Ist) Tak Serius Penanganan di Polres Bireuen, Korban Penganiayaan Lapor ke Propam Polda Aceh

You May also Like

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Aceh

KontraS Aceh Tagih Informasi Pemberhentian Achmad Marzuki dari Perwira TNI

Jumat, 15 Juli 2022
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri melakukan silaturahmi ke sejumlah OPD pada hari pertama masuk kantor setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Selasa (8/4/2025). FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR
Aceh

5 Persen ASN Pemkab Aceh Besar Absen Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Kamis, 24 April 2025
Tugu Pulau Panjang di Kecamatan Singkil Utara, wilayah Aceh. Dok. Infoaceh.net
Aceh

Empat Pulau Jatuh ke Sumut, Pemerintah Aceh Cuma Bisa “Komitmen”

Senin, 26 Mei 2025
Foto Bersama Perangkat Gampong dan masyarakat Rabo (wasatha.com) 
Aceh

Keceriaan Anak dan Emak-emak Warnai KKN USK di Desa Rabo

Rabu, 30 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?