Banda Aceh — Bupati Pidie Roni Ahmad, SE (Abusyik) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2019 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jum’at (19/6).
Dalam kesempatan itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun 2019.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus, kepada Bupati Pidie Roni Ahmad dan Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh menyebutkan, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Pidie Roni Ahmad berterima kasih kepada BPK yang telah membimbing, membina dan mengarahkan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam menyempurnakan Laporan Keuangan Tahun 2019.
“Hasil yang kita terima hari ini mudah-mudahan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Pidie, Sekwan, Inspektur, serta kepala SKPK terkait lainnya. (IA)