Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Larang Angkutan Umum Beroperasi, Pemerintah Aceh Harus Tangani Dampak terhadap Sopir

Last updated: Sabtu, 8 Mei 2021 02:00 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Sedikitnya 15.000 supir harus menerima dampak dari pembatasan atau pelarangan mudik di Aceh yang tanpa kompensasi apapun dari Pemerintah Aceh seperti yang disampaikan oleh DPD ORGANDA Aceh

Jumlah tersebut akan bertambah jika dimasukkan seluruh awak yang terkait dalam usaha pengangkutan.

Para supir tersebut harus beristirahat 10 hari kerja dimana biasanya pada hari-hari tersebut mereka mendapatkan banyak pendapatan untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarga di masa Lebaran Idulfitri.

- Advertisement -

Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr. Nasrul Zaman ST M.Kes menyatakan, kebijakan pelarangan mudik lebaran memang efektif untuk mencegah perluasan sebaran paparan Covid-19 di Aceh.

Tapi harusnya pemerintah juga harus memikirkan dampak langsung bagi kelompok masyarakat yang hidupnya bergantung pada transportasi massal.

- Advertisement -

“Harusnya Pemerintah Aceh telah melakukan kordinasi dengan DPD ORGANDA Aceh untuk bisa mengurangi beban yang harus ditanggung oleh awak pengangkutan,” ujar Nasrul Zaman, Jum’at (7/5).

Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi
Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya
Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Setidaknya ada bantuan tunai yang bisa diberikan, paket sembako untuk mengurangi beban sehari-hari atau bentuk kompensasi lain yang dapat diterima pada awak pengangkutan tersebut.

Dampak langsung pelarangan sebenarnya tidak hanya pada para supir atau awak pengangkutan saja tapi juga pada pemilik kenderaan, penjual tiket, bongkar muat atau juga awak di terminal.

“Oleh karena itu harusnya Pemerintah sudah menetapkan kebijakan skema social safety net atau jaring pengaman sosial baik berupa BLT atau paket sembako bagi warga terdampak serta insentif pembiayaan bagi pemilik angkutan,” harapnya.

- Advertisement -

Hal itu tidaklah menyalahi karena dalam Perppu Covid-19 Nomor 1 tahun 2020 ada tiga aksi besar yang harus ditangani Pemerintah yaitu soal kesehatan (pemeriksaan dan perawatan) suspect covid-19, Social Safety Net dan Economic Recovery.

“Oleh karena itu, kita sangat menyayangkan kebijakan larangan tidak disertai dengan penanganan dampak larangan bagi warga terdampak baik berupa kompensasi atau insentif pembiayaan,” pungkasnya. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bersengketa Sejak 2007, Enam Batas Wilayah Kabupaten/Kota di Aceh Akhirnya Disepakati
Next Article Professor Dr Teungku Fauzi Saleh Lamno Ramadan Bulan Pembakar Dosa

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Ulama Perempuan Aceh Ummi Arongan Wafat

Selasa, 7 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal melantik 17 pejabat tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemko Banda Aceh, Senin sore (6/10). (Foto: Ist)
Aceh

Wali Kota Illiza Mutasi dan Lantik 17 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya

Senin, 6 Oktober 2025
Aceh

Wagub Minta Dukungan Komisi IX DPR RI Perkuat Layanan RS Regional di Aceh

Senin, 6 Oktober 2025
Aceh

Tangisan Anak Aceh di Tengah Himpitan Ekonomi: Tambang Emas Ditutup, Warga Kehilangan Harapan

Senin, 6 Oktober 2025
Aceh

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja dan 1 Kg Kokain

Senin, 6 Oktober 2025
Aceh

Kapolda Temui Tuha Peut Wali Nanggroe Bahas Penguatan Keamanan dan Kedamaian

Senin, 6 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?