Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Larang PKL Berjualan, Panitia PKA Tidak Berpihak pada Kelompok Miskin

Panitia PKA tidak berpihak pada kelompok miskin karena melarang PKL berjualan di area PKA

BANDA ACEH — Pihak Panitia Penyelenggara Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 telah melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kawasan jalan depan Taman Suthanah Safiatuddin Lampriet Banda Aceh, karena akan membuat semrawut atau menimbulkan kemacetan.

Larangan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakberpihakan Pemerintah Aceh dan Panitia PKA pada kelompok masyarakat miskin dan pedagang kecil.

“Larangan pada PKL itu mencerminkan bahwa Pemerintah Aceh dan Panitia PKA tidak berpihak pada kelompok miskin dan rentan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Senin (6/11).

Menurutnya, yang harus dipahami bahwa para PKL itu umumnya mencari pendapatan harian untuk hidup di hari itu dan sama sekali tak mampu untuk dijadikan tabungan keluarga.

Pemerintah Aceh mungkin lupa bahwa 14,5% warganya hidup dalam garis kemiskinan dan menempati terbesar di Sumatera

Karena itu kebijakan larangan PKL berjualan di area PKA 8 merupakan kebijakan yang menghina warga miskin, seolah olah mereka tidak dianggap menjadi penggerak ekonomi super mikro.

“Lagi pula setelah berulang kali PKA diselenggarakan selama ini, tidak pernah mengganggu penyelenggaraan dan kesuksesan PKA,” ungkap Nasrul Zaman yang merupakan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh.

Ditambahkannya, aktivitas PKL itu sebenarnya adalah momentum juga bagi masyarakat atau keluarga miskin untuk mendapat pendapatan yang layak yang bisa digunakan untuk bayar sewa rumah, bayar uang sekolah anak, bayar listrik dan kebutuhan makan sehari-hari.

Diberitakan sebelumnya, para pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di jalan depan Taman Suthanah Safiatuddin, Lampriet, Kota Banda Aceh, selama berlangsungnya PKA ke-8.

Even nasional PKA ke-8 dilaksanakan pada 4-12 November 2023 di Banda Aceh yang dipusatkan pelaksanaanya di Taman Sulthanah Safiatuddin, Lapangan Blang Padang Banda Aceh dan beberapa lokasi lainnya.

Untuk itu, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal menegaskan, jangan sampai ada terlihat PKL yang berjualan di sepanjang jalan Taman Sulthanah Safiatuddin, karena jika hal itu terjadi maka akan membuat semrawut atau memacetkan arus kendaraan bagi peserta, tamu undangan maupun warga yang menyaksikan even PKA 8.

Kadis Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh Hamdani Basyah mengatakan areal PKA di kawasan Taman Sulthanah Safiatuddin bebas dari pedagang kaki lima untuk meminimalisir kepadatan pengunjung.

“Jalan depan Taman Ratu Safiatuddin harus bebas dari PKL agar memudahkan akses bagi pejalan kaki,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan pihaknya dari awal sudah membuat tim untuk penertiban PKL sewaktu pelaksanaan PKA 8 berlangsung.

“Saya mengharapkan hasil kesepakatan kita ini bisa disatukan jalan pemikiran demi menyukseskan kegiatan PKA,” harapnya.

Dari pihak Gampong Lambaro Skep dan Bandar Baru juga diminta kerja samanya untuk mensterilkan Jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin.

“Sebelum PKA berlangsung, patroli gabungan dilakukan di jalur masuk dan arena utama PKA, agar steril dari lapak PKL yang diprediksi bakal menjamur,” sebutnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks