Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lem Faisal: Orang Aceh Tidak Produktif Lalai Main Game Online, Lalu Sebut China Mau Kuasai Aceh

Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali bersama Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Muhammad menjadi pemateri FGD 'Bahaya Game Online' di Aula Kanwil Kemenag setempat, Selasa (6/7)

Lem Faisal mengatakan akibat aktivitas yang tidak produktif tersebut membuat masyarakat Aceh selalu merasa didhalimi oleh orang lain, sehingga ada pendapat kemudian yang menyebutkan China hendak menguasai orang Aceh. “Peusalah gob, padahal tanyoe hana produktif,” ujar Lem Faisal.

Fenomena lain yang kerap ditemui oleh Lem Faisal seiring maraknya gadget dan game online adalah kian minimnya warga mengelola ladang di pedesaan. Akibat paling miris yang dirasakan adalah seluruh kebutuhan rumah tangga terpaksa dibeli.

“Di Lamno, gampong lon, boh pisang payah ba dari Banda, ya Allah,” keluh Lem Faisal.

“Padahal ladang dan sawah terbengkalai sangat luas, kenapa tidak menanam pisang? Lantaran tidak sanggup lagi menanam pisang karena harus memagar ladang, karena babi sudah sebanyak orang,” Lem Faisal menamsilkan.

Dia mengatakan kecanggihan teknologi sekarang justru membuat masyarakat di Aceh tidak lagi mandiri seperti dulu, termasuk air minum dan sayur mayur harus beli. Dampak buruk penggunaan handphone berlebihan menurut Lem Faisal, tak hanya melanda anak-anak di bawah umur juga terhadap orangtua.

“Na ureung tuha 60 thon yang terpaksa dicok HP lee aneuk, ditham lee aneuk maen HP di rumoh, geujak u meunasah,” kata Lem Faisal seraya tertawa.

MPU Aceh menurut Lem Faisal saat ini terus mencurahkan pikiran agar dampak negatif tersebut hilang dari Bumi Serambi Mekkah. Salah satunya adalah dengan memback-up aparatur hukum untuk membuat regulasi-regulasi atau fatwa tentang game online tersebut.

Namun menurut Lem Faisal ada beberapa hal paling teknis yang menjadi kendala, dalam melahirkan fatwa-fatwa game online tersebut seperti dengan merincikan satu persatu jenis game yang dilarang tersebut. Guna memudahkan pengeluaran fatwa seperti yang diinginkan oleh aparatur pemerintah tersebut, MPU Aceh menyiasatinya dengan fatwa terbatas.

“Untuk sebuah fatwa, itu harus melalui sidang yang dihadiri oleh 47 orang ulama. Jadi kalau fatwa terbatas, boleh dihasilkan oleh sembilan orang anggota MPU serta pimpinan sudah bisa keluarkan fatwa terbatas. Dengan ketentuan sudah ada petunjuk-petunjuk umum, tidak boleh yang baru,” ungkap Lem Faisal.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup