BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sedang menyusun Rancangan Qanun (Raqan) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, sebagai salah satu upaya melestarikan naskah kuno. Badan Legislasi (Baleg) DPRA melakukan kunjungan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta untuk melakukan konsultasi penyusunan Raqan atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu.
Ketua Baleg DPRA Azhar Abdurrahman mengatakan, penyusunan Raqan Penyelenggaraan Perpustakaan masuk dalam Program Legislasi Aceh Tahun 2022. Rancangan peraturan yang telah disusun ini ingin dikonsultasikan dengan pihak Perpusnas agar ada kesesuaian.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk konsultasi terhadap rancangan Perda yang telah kami susun. Karena kami pun perlu mengadopsi peraturan yang ada di pusat maupun di daerah yang sudah ada Perdanya, agar ada kesesuaian,” ujar Azhar saat melakukan Kunker ke Perpusnas, pada Senin (6/6/2022).
Azhar berharap dengan adanya qanun ini nantinya Provinsi Aceh mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat dalam hal bantuan untuk perpustakaan.
“Kami harap ke depan Provinsi Aceh mendapat perhatian dari pusat. Dengan adanya Perda bagaimana mengakomodir berbagai bantuan seperti DAK ke daerah kabupaten/kota yang belum dapat,” tuturnya.
Wakil Ketua Baleg DPRA Bardan Sahidi, menjelaskan banyaknya naskah kuno di wilayah Aceh maka dalam Raqan tersebut juga mengatur tentang kepemilikan naskah kuno. Mengingat sebagian besar naskah kuno yang disimpan oleh warga.
“Bagaimana agar kepemilikan naskah kuno itu menjadi milik pemerintah setelah adanya ganti rugi. Maka kami di sini ingin menanyakan ketentuan lebih lanjut terkait norma, standar, maupun prosedur. Ini sebagai upaya pelestarian naskah kuno yang kita miliki,” jelasnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Edi Yandra mengatakan, dalam Raqan yang telah disusun ada dominan terhadap konten lokal. Di salah satu pasalnya mengatur perpustakaan harus menyediakan buku koleksi dengan tema Islam.
Naskah kuno juga diatur dalam Raqan itu. Berdasarkan data di Perpusnas, sebanyak 8 ribu naskah kuno di Aceh. Melalui kerja sama dengan Perpusnas, saat ini sebanyak 122 naskah kuno yang telah didigitalkan.