Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lhokseumawe Luncurkan Penggunaan Bahasa Aceh Setiap Hari Jumat

Wali Kota Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar pada Jum'at (1/8) di Lapangan Hiraq, meluncurkan penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik berlaku setiap hari Jum'at. (Foto: Ist)

Lhokseumawe, Infoaceh.net – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe meluncurkan penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik yang akan berlaku setiap hari Jum’at.

Peluncuran ini dirangkaikan dengan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jum’at (1/8) di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe.

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, memimpin langsung kegiatan tersebut dan secara simbolis menyerahkan Bendera Merah Putih kepada siswa, perwakilan warga, dan tokoh masyarakat.

Yang menarik, seluruh rangkaian upacara hari itu menggunakan Bahasa Aceh, mulai dari instruksi hormat bendera hingga laporan pemimpin upacara.

Wali Kota Sayuti menegaskan bahwa pembagian bendera bukan hanya bersifat seremonial, melainkan ajakan nyata kepada masyarakat untuk menunjukkan cinta tanah air dan memperkuat semangat kebangsaan.

“Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan persatuan. Kita ingin memastikan seluruh warga Lhokseumawe berpartisipasi dalam semarak kemerdekaan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sayuti juga meluncurkan program penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa pendamping dalam layanan informasi publik di instansi pemerintah, baik secara lisan maupun tulisan.

“Warga Lhokseumawe, terutama ASN, harus mampu berbahasa Aceh. Jika bahasa ini tidak lagi digunakan dalam komunikasi sehari-hari, kita akan kehilangan identitas budaya yang menjadi jati diri kita,” ungkapnya.

Ia menyoroti kecenderungan generasi muda yang mulai meninggalkan Bahasa Aceh karena merasa malu atau tidak terbiasa.

“Penelitian menyebutkan, jika tidak dilestarikan, Bahasa Aceh bisa punah dalam 20 tahun ke depan. Tinggal satu generasi lagi,” tegasnya dalam Bahasa Aceh.

“Karena itu, mari kita ajarkan, biasakan, dan gunakan Bahasa Aceh di kantor, sekolah, dan lingkungan masyarakat.”

Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan soal integritas dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemko. Ia mengimbau agar proses berjalan objektif tanpa intervensi pribadi.

“Jaga integritas dan profesionalisme. Jangan ada lobi-lobi atau pendekatan pribadi,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para asisten, kepala SKPK, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pelajar. Acara juga dimeriahkan oleh penampilan seni tradisional Aceh seperti Pèh Rapai, Seurunè Kalé, dan grup Rapai Rukon.

Pembagian bendera juga dilakukan kepada siswa Sekolah Dasar sebagai bagian dari kampanye cinta tanah air.

author avatar
M Ichsan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x