INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Lima Pemain Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk

Last updated: Kamis, 6 Februari 2025 22:35 WIB
By Samsuwar
Share
2 Min Read
Eksekusi cambuk terhadap lima pemain judi online, di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat. (Foto: Dok. Kejari Aceh Barat)
Eksekusi cambuk terhadap lima pemain judi online, di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat. (Foto: Dok. Kejari Aceh Barat)
SHARE

Infoaceh.net, ACEH BARAT — Lima orang pemain judi online dihukum cambuk di Lapangan Teuku Umar Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat Kamis (6/2/2025).

Pelaksanaan eksekusi uqubat (hukuman) cambuk dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Para terpidana yang menjalani hukum cambuk tersebut di antaranya Marwan (27) yang dicambuk sebanyak delapan kali dari total jumlah hukuman sebanyak 10 kali cambuk.

- ADVERTISEMENT -

Hukuman terhadap Marwan dikurangi dua kali berdasarkan ketentuan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Acara Jinayat, yang menyatakan untuk penahanan paling lama 39 hari maka dikurangi dua kali cambuk.

Terpidana kedua yang dicambuk yaitu Rian Amanda (23), warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat dengan pidana cambuk sebanyak enam kali. Terpidana Rian Amanda selama ini telah menjalani penahanan selama 98 hari, sehingga pidana cambuk kepada terpidana dikurang empat kali.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Terpidana ketiga yang dicambuk yaitu Zulkifli (27) warga Gampong Pasi Teungoh, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat yang menjalani pidana cambuk sebanyak delapan kali. Uqubat cambuk terhadap Zulkifli dikurang dua kali karena yang bersangkutan telah menjalani penahanan selama 39 hari.

Munawir (30), warga Desa Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, menerima hukuman enam kali cambuk. Hukuman awalnya adalah 10 kali cambuk, tetapi dikurangi empat kali karena ia telah menjalani pidana penjara selama 98 hari.

Terakhir Maidin (37), warga Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, menjalani delapan kali cambuk.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Hukuman awalnya 10 kali, namun dikurangi dua kali karena ia telah menjalani kurungan selama 39 hari sesuai peraturan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Aceh Barat, Darma Mustika, didampingi Kasi Intelijen Ahmad Luthfi, mengatakan eksekusi cambuk dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Barat.

“Hari ini kita melaksanakan eksekusi cambuk terhadap lima orang terdakwa kasus judi online, putusan ini telah berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujarnya.

12Next Page
Previous Article Anggota Intelijen Kodam IM kembali berhasil menangkap tiga pengedar sabu-sabu di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada dinihari Kamis (6/2). (Foto: For Infoaceh.net) Lagi, Intel Kodam IM Tangkap 3 Pengedar Sabu
Next Article Kantor Imigrasi Banda Aceh mulai Senin, 10 Februari 2025, mengalihkan seluruh layanan keimigrasian ke kantor baru Jln. Tgk Mohd. Daud Beureueh Nomor 82 Banda Aceh. (Foto: For Infoaceh.net) Mulai 10 Februari, Imigrasi Banda Aceh Pindah Pelayanan ke Kantor Jalan Daud Beureueh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?