Banda Aceh — Lima Bupati/Wali Kota di Aceh berakhir masa jabatannya sehingga dilantik Penjabat (Pj) guna mengisi kekosongan jabatan pimpinan daerah.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dijadwalkan akan melantik lima Pj bupati/wali kota yang dipusatkan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, komplek Pendopo Gubernur pada Kamis, 14 Juli 2022 besok.
Kelima Pj yang dilantik tersebut adalah Pj Bupati Aceh Besar, Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Wali Kota Lhokseumawe, Pj Bupati Aceh Timur, dan Pj Bupati Bener Meriah.
Asisten I Setda Aceh Dr M Jafar SH MHum, Rabu (13/7), membenarkan pelantikan kelima Pj Bupati/Wali Kota tersebut.
Adapun nama-nama beredar pada Rabu (13/7), lima Pj Bupati/Wali Kota yang akan dilantik tersebut adalah:
1. Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. (Eselon II.b).
2. Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran MSi MA yang saat menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Politik & PUM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Eselon II.a).
3. Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah yang saat ini menjabat Kepala Sekretariat atau Khatibul Wali Nanggroe. (Eselon II.a)
4. Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin Syech Kalad, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Aceh Timur. (Eselon II.a)
5. Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga, yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Bener Beriah. (II.a)
Pj Gubernur Aceh melalui Sekda Taqwallah juga dikabarkan telah mengirimkan surat undangan untuk menghadiri proses pelantikan Pj Bupati/Wali Kota tersebut.
Kelima Pj Bupati/Wali Kota itu menggantikan lima Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatannya bulan ini.
Di antaranya Bupati Aceh Besar Mawardi Ali berakhir masa jabatannya pada 10 Juli 2022.
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau Cek Mad berakhir masa jabatannya pada 12 Juli 2022.
Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib atau Rocky berakhir masa jabatannya pada 13 Juli 2022.
Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi berakhir masa jabatannya pada tanggal 14 Juli 2022. (IA)