INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Mahasiswa Desak Anggota DPR RI Asal Aceh Minta Maaf

Last updated: Jumat, 9 Oktober 2020 02:22 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Seribuan mahasiswa Aceh dari berbagai kampus melakukan aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di halaman gedung DPR Aceh, Kamis (8/10)
Seribuan mahasiswa Aceh dari berbagai kampus melakukan aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di halaman gedung DPR Aceh, Kamis (8/10)
SHARE

Banda Aceh — Sebanyak 9 dari 13 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh yang partainya terlibat mendukung pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) didesak agar segera meminta maaf.

Demikian salah satu dari enam tuntutan seribuan mahasiswa Aceh dari berbagai perguruan tinggi yang menggelar aksi unjukrasa penolakan
pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (8/10).

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut yang berlangsung di bawah guyuran hujan itu, berjalan lancar dan tertib, tidak terjadi kericuhan antara pendemo dan aparat kepolisian dan Satpol PP yang mengamankan jalannya demonstrasi

- ADVERTISEMENT -

“Mendesak permintaan maaf dari anggota dewan dapil Aceh yang merupakan bagian dari fraksi-fraksi partai yang mendukung pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Rezka Kurniawan.

Tuntutan lainnya adalah mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan/pencabutan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Mendesak DPR Aceh dan DPR RI untuk menyatakan sikap penolakan dengan menandatangani petisi penolakan, serta mendukung Presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan/pencabutan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta kerja sebagai representasi dari masyarakat Aceh.

Mendesak DPR Aceh untuk menjaga kedudukan Aceh sebagai daerah keistimewaan atau daerah yang memiliki otonomi khusus yang berlandaskan Undang-udang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Karena Aceh adalah daerah yang memiliki otonomi khusus yang berlandaskan UUPA, sehingga UU Omnibus Law Cipta Kerja harus ditolak,” kata Rezka,

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Tuntutan selanjutnya, mendesak pemerintah dalam hal ini DPR RI untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

- ADVERTISEMENT -

Mendesak dan meminta DPR RI untuk mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik terhadap proses pembentukan peraturan perundang-undangan Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Penyerahan enam tuntutan mahasiswa ini tidak diterima langsung oleh pimpinan DPRA tapi disampaikan kepada empat anggota DPRA yakni T. Ibrahim dan Nora Idah Nita (Demokrat),
Bardan Sahidi (PKS) dan Fuadri (PAN) yang keluar dari gedung dewan menemui unjukrasa mahasiswa di halaman kantor DPRA.

“Kita telah menyampaikan keenam poin tuntutan dan telah mendapat tanggapan dari anggota DPRA. Namun tidak diterima langsung oleh pimpinan DPR,” jelas Rezka.

Mahasiswa memberi waktu untuk merespon tuntutan itu selambat-lambatnya 1 x 24 jam.

Bardan Sahidi, perwakilan anggota DPRA yang menerima poin tuntutan yang diberikan oleh aliansi mahasiswa Aceh menyatakan, segera akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Presiden, DPR RI dan Forbes anggota DPR dan DPD RI asal Aceh

Bardan meminta waktu untuk menyampaikan enam poin tuntutan aliansi mahasiswa Aceh kepada 81 anggota DPRA dari 23 Kabupaten/kota di Aceh.

Menurut Bardan, secara kelembagaan DPRA menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Aceh karena Aceh sudah punya regulasi UUPA dengan turunan Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. (IA)

Previous Article Mudahkan Pelaporan, Banda Aceh Akan Luncurkan Aplikasi Covid-19
Next Article Kanwil Kemenag Usulkan Gedung Seuramoe Layanan Haji dan Umrah Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?