Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mahasiswa Geruduk Balai Kota, Desak Proses Hukum Dugaan Korupsi Miliaran di Banda Aceh

Pembangunan Gedung Rawat Inap (DAK FISIK) dengan nilai pagu anggaran yang fantastis mencapai Rp 31.000.000.000 yang dikerjakan oleh PT. Sempurna Jaya Sejahtera.
Mahasiswa yang tergabung dalam ALAMP AKSI Kota Banda Aceh menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Banda Aceh Rabu (28/5). (Foto: For Infoaceh.net)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) DPD Kota Banda Aceh yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Banda Aceh Rabu (28/5/2025).

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes keras atas adanya dugaan korupsi yang sangat serius di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa tahun 2024.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, dugaan korupsi yang terjadi meliputi beberapa proyek besar yang bersumber dari APBK 2024, dengan nilai anggaran yang sangat besar dan melibatkan kontraktor-kontraktor tertentu yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan,” ujar Koordinator Aksi, Musda Yusuf.

Rincian dugaan korupsi tersebut adalah sebagai berikut:

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh

Proyek pembangunan Jalan dan Drainase Gampong Deah Raya (DAK) dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.060.380.000 yang dikerjakan oleh CV. Indo Putra Baswara diduga kuat mengalami praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

RSUD Meuraxa Banda Aceh

Peningkatan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (Tahap II) (DOKA) dengan nilai pagu anggaran Rp 4.258.430.352 dikerjakan oleh CV. Koalisi Jaya Abadi.

Pembangunan Gedung Instalasi Gizi (DOKA) dengan pagu anggaran sebesar Rp 900.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. Kosong Delapan Konstruksi.

Pembangunan Gedung Rawat Inap (DAK FISIK) dengan nilai pagu anggaran yang fantastis mencapai Rp 31.000.000.000 yang dikerjakan oleh PT. Sempurna Jaya Sejahtera.

Dugaan korupsi ini sangat memprihatinkan, mengingat proyek-proyek tersebut sangat penting bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh.

Tidak hanya merugikan negara, praktik-praktik seperti ini juga mengancam kualitas infrastruktur dan pelayanan yang seharusnya diterima oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, dalam aksi hari ini, kami menyampaikan tuntutan tegas kepada Wali Kota Banda Aceh sebagai berikut:

Segera copot Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Kepala dinas tersebut harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang terjadi di dinas yang dipimpinnya. Pergantian ini penting untuk menyelamatkan institusi dan menjaga kepercayaan publik.

Di hari itu juga kepala dinas Perkim memberikan pernyataan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan dan kelebihan pembayaran sudah di setorkan ke kas daerah.

Begitu juga dengan dugaan korupsi di RSUD Meuraxa. Kami mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam dan transparan agar kasus ini tidak berlalu begitu saja tanpa tindakan nyata.

Masyarakat Banda Aceh menuntut kejelasan, keterbukaan, dan keadilan atas dugaan korupsi yang membelit proyek-proyek penting di daerah ini,” tegas Musda Yusuf.

Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa pemerintah harus benar-benar serius dalam menerapkan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap korupsi demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik.

“Kami menuntut keadilan. Pemerintah jangan hanya diam atau cuci tangan. Ini menyangkut kepentingan rakyat,” ujar Musda.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks