Mahasiswa Geruduk Balai Kota, Desak Proses Hukum Dugaan Korupsi Miliaran di Banda Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) DPD Kota Banda Aceh yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Banda Aceh Rabu (28/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes keras atas adanya dugaan korupsi yang sangat serius di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa tahun 2024.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, dugaan korupsi yang terjadi meliputi beberapa proyek besar yang bersumber dari APBK 2024, dengan nilai anggaran yang sangat besar dan melibatkan kontraktor-kontraktor tertentu yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan,” ujar Koordinator Aksi, Musda Yusuf.
Rincian dugaan korupsi tersebut adalah sebagai berikut:
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh
Proyek pembangunan Jalan dan Drainase Gampong Deah Raya (DAK) dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.060.380.000 yang dikerjakan oleh CV. Indo Putra Baswara diduga kuat mengalami praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
RSUD Meuraxa Banda Aceh
Peningkatan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (Tahap II) (DOKA) dengan nilai pagu anggaran Rp 4.258.430.352 dikerjakan oleh CV. Koalisi Jaya Abadi.
Pembangunan Gedung Instalasi Gizi (DOKA) dengan pagu anggaran sebesar Rp 900.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. Kosong Delapan Konstruksi.
Pembangunan Gedung Rawat Inap (DAK FISIK) dengan nilai pagu anggaran yang fantastis mencapai Rp 31.000.000.000 yang dikerjakan oleh PT. Sempurna Jaya Sejahtera.
Dugaan korupsi ini sangat memprihatinkan, mengingat proyek-proyek tersebut sangat penting bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh.
Tidak hanya merugikan negara, praktik-praktik seperti ini juga mengancam kualitas infrastruktur dan pelayanan yang seharusnya diterima oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, dalam aksi hari ini, kami menyampaikan tuntutan tegas kepada Wali Kota Banda Aceh sebagai berikut:
Segera copot Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Kepala dinas tersebut harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang terjadi di dinas yang dipimpinnya. Pergantian ini penting untuk menyelamatkan institusi dan menjaga kepercayaan publik.
Di hari itu juga kepala dinas Perkim memberikan pernyataan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan dan kelebihan pembayaran sudah di setorkan ke kas daerah.
Begitu juga dengan dugaan korupsi di RSUD Meuraxa. Kami mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam dan transparan agar kasus ini tidak berlalu begitu saja tanpa tindakan nyata.
Masyarakat Banda Aceh menuntut kejelasan, keterbukaan, dan keadilan atas dugaan korupsi yang membelit proyek-proyek penting di daerah ini,” tegas Musda Yusuf.
Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa pemerintah harus benar-benar serius dalam menerapkan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap korupsi demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik.
“Kami menuntut keadilan. Pemerintah jangan hanya diam atau cuci tangan. Ini menyangkut kepentingan rakyat,” ujar Musda.