ACEH BARAT — Amelia Wulandari (22) seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) di Kabupaten Aceh Barat mengalami kelumpuhan usai menjalani vaksinasi Covid-19.
Amelia adalah warga Desa Suak Ribee, Kecamatan Pahlawan, Aceh Barat. Mahasiswi itu kini hanya bisa terbaring lemah dan menjalani perawatan di Ruang Saraf RSUD Cut Nyak Dien Meulaboh.
Informasi diperoleh seperti dilansir dari Okezone menyebutkan, usai divaksin, mulanya Amelia mengalami mual-mual pada siangnya lalu pada malam hari, korban mengalami kejang-kejang dan membiru.
Selain itu, tangan dan kaki korban menjadi kaku dan tidak bisa bergerak.
Pihak keluarga korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit di Meulaboh guna mendapatkan penanganan medis.
Kondisi korban hingga, Ahad (1/8/2021), masih dalam kondisi lumpuh dan belum bisa bergerak. Amelia harus mendapat perawatan medis setelah kejang dan tubuh membiru usai vaksin.
Sebelumnya, keluarga sudah menyampaikan kepada tim medis soal penyakit yang diidap korban yakni memiliki riwayat sakit tipes, lambung akut dan sinusitis menahun.
Namun dokter tetap memaksa korban disuntik vaksin karena keperluan administrasi di kampusnya.
Karena jika tidak bisa menunjukkan sertifikat asli sudah divaksin atau surat keterangan dokter, dikhawatirkan akan dikenakan sanksi akademik atau dikeluarkan dari kampus.
Menurut keterangan dari paman korban, Allymuddin (36), keponakannya itu menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 yang berlangsung di Akademi Keperawatan (Akper) di Suak Ribee, pada Selasa (27/7/2021) lalu. (IA)