Makelar Jabatan Bergentayangan di Lingkaran Mualem: Eselon III Rp200 Juta, Kadis Rp2 Miliar!
Banda Aceh, Infoaceh.net — Isu makelar jabatan kini mencoreng wajah birokrasi Pemerintahan Aceh. Di tengah harapan rakyat akan perubahan di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), muncul dugaan kuat adanya makelar jabatan dan proyek yang bergentayangan di lingkaran dalam kekuasaan.
Oknum yang disebut sebagai “pembisik” Mualem ini tidak hanya membisiki hal-hal strategis, tetapi justru diduga menjalankan peran sebagai perantara jual-beli jabatan.
Modusnya, menghubungi sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh dengan dalih dapat memuluskan posisi jabatan tertentu—tentu saja dengan harga fantastis.
Menurut sumber internal Pemerintah Aceh yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, tarif yang ditawarkan untuk jabatan eselon III setingkat Kepala Bidang (Kabid) mencapai Rp200 juta, sedangkan untuk jabatan eselon II atau kepala dinas bisa menyentuh angka Rp2 miliar.
“Mereka mengaku orang dekat Gubernur Mualem. Ada yang menelepon langsung atau minta bertemu. Setelah basa-basi, mereka menawarkan jabatan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang,” ungkap sumber tersebut pada Rabu, 30 Juli 2025.
Sumber itu juga menyebutkan, dalam waktu dekat akan ada mutasi atau perombakan besar-besaran pejabat eselon di tubuh Pemerintah Aceh, yang diperkirakan terjadi sekitar September atau Oktober mendatang.
“Ada yang percaya, ada juga yang tidak. Tapi karena mereka sering terlihat di samping Mualem, banyak yang tergiur,” tambahnya.
Lebih parah lagi, oknum yang sama juga diduga menjual paket proyek kepada kontraktor lokal. Tawaran pemenangan proyek dikemas dengan syarat penyetoran dana kepada pihak tertentu yang disebut bagian dari lingkaran Mualem.
“Kalau mau menang proyek, harus setor uang ke mereka. Ada nominal yang disebut,” beber sumber lainnya.
Dua inisial disebut dalam percakapan yang beredar di kalangan ASN dan pejabat daerah, yakni S dan G—yang dikabarkan memiliki peran strategis serta sering terlihat di sisi Gubernur Aceh dalam berbagai kesempatan resmi maupun informal.