Makelar Jabatan Bergentayangan di Lingkaran Mualem: Eselon III Rp200 Juta, Kadis Rp2 Miliar!
Praktik makelar jabatan ini tentu saja menuai keresahan luas. Selain mencoreng citra pemerintahan, juga melukai semangat para pendukung Mualem–Dek Fad yang sejak awal mengusung perubahan dan tata kelola bersih.
Seorang tokoh muda Aceh yang juga bagian dari tim pemenangan Pilkada lalu menyampaikan keprihatinannya dan berharap persoalan ini segera ditangani secara internal.
“Jangan sampai isu ini menghancurkan kepercayaan publik. Masyarakat berharap banyak pada Mualem, jangan biarkan lingkaran dalam justru menghancurkan marwah beliau,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar Gubernur Aceh tidak menutup mata atas kasus ini, agar tidak berujung pada tindakan hukum seperti yang terjadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatera Utara beberapa waktu lalu, di mana orang dekat Gubernur Sumut ikut terseret.
“Jangan tunggu KPK datang ke Aceh untuk OTT. Bertindaklah sekarang, sebelum terlambat,” harapnya.
Kini, semua mata tertuju pada langkah Mualem. Akankah sang Panglima Rakyat Aceh bersikap tegas dan membersihkan lingkaran kekuasaannya dari parasit bermantel loyalitas? Atau justru membiarkan praktik makelar terus mencederai semangat perubahan yang didambakan rakyat Aceh?