Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Malas Masuk Kantor, 6 ASN di Aceh Utara Kena Sanksi Turun Pangkat

“Jangan sampai ada ASN nongkrong di warung kopi saat jam dinas. Itu pelanggaran, dan harus ditindak,” pungkasnya.
Enam ASN di lingkungan Pemkab Aceh Utara dijatuhi sanksi berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun.

Aceh Utara, Infoaceh.net — Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dijatuhi sanksi tegas berupa penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun.

Mereka terbukti melanggar disiplin berat karena sering tidak masuk kantor.

Selain penurunan jabatan, keenam ASN tersebut juga dikenai pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai jumlah hari ketidakhadiran.

Sanksi ini diberikan setelah melalui serangkaian peringatan dan proses pembinaan di instansi masing-masing.

“Sanksi berlaku selama satu tahun. Jika dalam masa itu masih tetap melanggar, maka akan dilihat perkembangan lebih lanjut,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, SSTP, MAP, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pemberian sanksi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa untuk menegakkan disiplin ASN di seluruh jajaran pemerintahan daerah.

Dalam rapat bersama kepala dinas, Ayahwa menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar aturan disiplin.

“Beri sanksi tegas. Jangan ragu bertindak terhadap pegawai yang tidak masuk kantor. Lakukan pembinaan, tapi bila tak berubah, tindak sesuai aturan,” tegas Ayahwa.

Ia juga memerintahkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk memperketat pengawasan terhadap kehadiran ASN selama jam kerja.

“Jangan sampai ada ASN nongkrong di warung kopi saat jam dinas. Itu pelanggaran, dan harus ditindak,” pungkasnya.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks