Mantan GAM Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga, Ini Penjelasan Polres Bireuen
BIREUEN — Seorang mantan kombatan GAM Nasruddin alias Nyak Din (47) mengibarkan bendera bulan bintang di Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, pada Jum’at (29/3/2024).
Nyak Din merupakan eks Panglima Sagoe Kuta Glee Daerah I Wilayah Batee Iliek. Ia tampak mengikatkan bendera bulan bintang itu di pagar Polsek Samalanga.
Dari video yang beredar memperlihatkan, awalnya sejumlah pria mendatangi Polsek Samalanga dengan mengendarai sebuah mobil. Di bagian depan mobil tampak terpasang bendera bulan bintang dengan garis hitam.
Mobil yang ditumpangi pria tersebut kemudian masuk ke dalam Polsek Samalanga.
Usai memarkirkan mobil di pekarangan Polsek, beberapa pria turun sambil membawa bendera bulan bintang menuju ke pagar Polsek.
Mereka lalu mengikat tiang bendera dengan menggunakan kawat. Seorang anggota polisi tampak berada di lokasi sambil menelpon. Polisi yang mengenakan kaos tersebut tampak tidak dapat berbuat apa-apa.
Polisi tersebut akhirnya meninggalkan para pria dan masuk ke dalam ruangan bertuliskan SPKT. Usai memasang bendera, pria tersebut meninggalkan Mapolsek.
Dalam video terdengar percakapan salah seorang pria yang menyebutkan Polsek Samalanga menolak laporan warga dan mengancam tembak. Para pria tersebut mengibarkan bendera di Polsek pada Jumat (30/3) kemarin.
Pihak kepolisian Polres Bireuen menyampaikan klarifikasi soal adanya video masyarakat yang memasang bendera bulan bintang di pagar Polsek Samalanga pada Jum’at sore, 29 Maret 2024.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko membenarkan adanya pemasangan bendera bulan bintang tersebut yang diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023.
Padahal, sambung Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku.
Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke jaksa.
“Berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada,” jelas AKBP Jatmiko, dalam keterangannya usai turun langsung ke lokasi kejadian, pada Sabtu, 30 Maret 2024.