Banda Aceh, Infoaceh.net — Judi online (judol) terus merajalela di Banda Aceh. Bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga merobek tatanan sosial dan rumah tangga yang selama ini menjadi pilar utama masyarakat Aceh.
Data dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh hingga 26 Juli 2025 mencatat, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judol.
Angka ini telah menyamai total kasus sepanjang tahun 2024, menandakan adanya lonjakan yang mengkhawatirkan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebutkan bahwa kondisi ekonomi yang sulit turut mendorong sebagian warga untuk mencari “jalan pintas” demi menghasilkan uang dengan cepat.
Sayangnya, pilihan itu justru bisa membawa kehancuran.
“Banyak masyarakat tergoda karena judi online menawarkan hadiah yang menggiurkan. Tapi ujungnya jelas: merugikan pemain, bukan bandarnya,” kata Kombes Joko Heri Purwono
Dalam beberapa kasus, kata dia, judi online bahkan telah menghancurkan hubungan keluarga, membuat pasangan bercerai, meninggalkan anak-anak tanpa kejelasan masa depan, dan mencoreng nama baik di lingkungan tempat tinggal.
Meski demikian, pihak kepolisian lebih mengutamakan pendekatan pencegahan dibanding penindakan hukum.
Menurut Kombes Joko, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat lebih penting, agar tidak semakin banyak warga yang terjerumus.
“Kami selalu berusaha mendeteksi lebih awal, namun tidak serta-merta langsung menindak. Kami lebih fokus pada bagaimana masyarakat bisa selamat dari jerat ini,” ujarnya.
Namun, untuk pelaku yang menjadi operator atau bagian dari jaringan penyedia platform judol, pihaknya tidak akan memberikan toleransi.
Langkah hukum akan diambil secara tegas dan sesuai prosedur.
“Kalau kita temukan yang menjadi kaki tangan operator, maka penindakan akan langsung dilakukan. Ini bentuk komitmen kami,” tegasnya lagi.
Peringatan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tidak terjebak pada ilusi cepat kaya dari praktik ilegal ini.
Sebab, bukan hanya ancaman hukum yang menanti, tetapi juga kerugian psikologis, sosial, dan ekonomi dalam jangka panjang.