Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Masa Kampanye Dimulai, MPU Aceh Ingatkan Jangan Memprovokasi Masyarakat

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tgk H Faisal Ali

“Mungkin harapan ini adalah menjadi tanggung jawab kita semuanya. Kita harapkan pemilu kita pemilu yang baik, tapi harus kita awali dengan penyampaian pesan-pesan yang baik juga,” pungkas Lem Faisal.

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

Kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup