Banda Aceh — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pengadaan sapi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang ditempatkan di Saree, Aceh Besar.
MaTA meminta Polda Aceh yang menangani kasus tersebut menjelaskan kepada publik, mengapa sampai sekarang belum ditetapkan tersangka.
“Harapan besar kita kepada Kapolda dapat memberi kepastian hukum terhadap kasus tersebut, mengingat penyelidikan kasus itu oleh Polda Aceh sejak Juni dan sekarang sudah September belum ada perkembangan atau penetapan tersangka,” kata Koordinator MaTA, Alfian, dalam keterangannya, Selasa (8/9).
MaTA mempertanyakan perkembangan kasus pengadaan sapi tersebut sebagai bagian dari monitoring peradilan terhadap kasus korupsi di Aceh.
“Kepastian hukum menjadi utama, sehingga kasus tersebut ada di awal jangan hilang di akhir. Diharapkan, ini tidak menjadi tambahan kasus mangkrak yang selama ini terjadi. Seperti kasus pengadaan sapi di Kota Lhokseumawe, kasus beasiswa Pemerintah Aceh, dan juga kasus pembangunan tebing di Balohan, Sabang,” ungkap Alfian.
Alfian menyebutkan kasus pengadaan sapi Saree sudah menjadi perhatian publik sejak ternak itu ditemukan dengan kondisi kurus, bahkan ada yang mati, karena tidak terurus.
MaTA menduga kuat terjadi tindak pidana korupsi saat pengadaan sapi tersebut dengan APBA tahun 2017. Karenanya, MaTA beharap kepada Kapolda Aceh memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut.
“Publik sudah mulai bertanya sampai di mana sudah kasus tersebut. Kalau kasus ini ‘mau ditutup’, MaTA akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi sesuai dengan kewenangan KPK,” tegas Alfian.
Namun, saat ini MaTA masih memiliki harapan besar kepada Kapolda Aceh untuk menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas dan pelakunya dapat dihukum.
“Sehingga efek jera tetap berlaku terhadap para pelaku kejahatan kemanusian tersebut,” pungkasnya. (IA)