Tidak jauh dari lokasi kejadian, saat petugas melakukan penyelidikan, menemukan alat yang digunakan korban untuk menyetrum ikan serta kabel listrik yang korban pergunakan untuk mengaliri arus listrik dari rumah Muhammad Amin ke bantaran sungai.
Kapolsek mengimbau warga tidak melakukan penyetruman ikan menggunakan aliran listrik, karena akan membahayakan ekosistem dan merusak lingkungan. Listrik yang digunakan untuk melumpuhkan ikan mungkin tegangannya tidak tinggi, namun bisa ikut mematikan hewan kecil yang ada di sekitar. Padahal, hewan-hewan kecil itu adalah sumber makanan ikan. Kemudian jika menggunakan tegangan tinggi, selain ikan yang mati, juga bisa membahayakan diri sendiri. (IA)