Aceh Besar — Bupati Aceh Besar Mawardi Ali meminta para camat dan Kasi PMG untuk mengevaluasi pemanfaatan dana desa supaya lebih tepat sasaran dan betul-betul bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi DPMG tentang percepatan penyampaian laporan APBG Tahun 2020 dan penyusunan APBG Tahun 2021 di Kota Jantho, Rabu, 20 Januari 2021.
“Jangan buang-buang dana desa untuk hak yang kurang bermanfaat, seperti piknik dan infrastruktur yang belum tentu dibutuhkan seperti gapura,” pinta Mawardi Ali.
Ia mengatakan, anggaran desa bersifat kegiatan dan tidak ada belanja rutin, sehingga harus tepat sasaran, maka persoalan seperti sampah harus mampu ditangani oleh gampong masing-masing.
“Persoalan sampah harus diselesaikan oleh gampong dengan penganggaran dana desa dan seterusnya bekerja sama dengan DLH,” katanya.
Selain itu, ia meminta dana desa juga diarahkan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat, pertanian, wisata, pendidikan, penanganan kemiskinan, sehingga memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat kita.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Carbaini S.Ag mengatakan bahwa Gampong terus melakukan percepatan dalam pelaporan keuangan, serta pemanfaatan siskeudes online secara baik dan maksimal.
“Siskeudes online yang telah diluncurkan, telah dimanfaatkan dengan baik dalam percepatan pelaporan serta penyusunannya dengan baik oleh Gampong,” lapor Carbaini. (IA)