Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menag Nasaruddin Umar: Nazir yang Sah Berhak Kelola Tanah Wakaf Blang Padang

Menteri Agama RI, Prof Dr Nasaruddin Umar MA

Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Agama RI, Prof Dr Nasaruddin Umar MA menegaskan bahwa nazir sah secara syariat Islam merupakan pihak yang paling berhak mengelola tanah wakaf.

Penegasan itu disampaikan Menag RI kepada Tgk. Zulfikar Syihabuddin, Pembina Relawan Sekber Gabungan Prabowo-Mualem-Dek Fat, pada Sabtu malam (28/6/2025), usai menerima salinan surat Gubernur Aceh kepada Presiden RI terkait polemik tanah wakaf Blang Padang.

“Nazir yang sah secara syariat Islam yang paling berhak mengelola wakaf,” tegas Prof Nasaruddin Umar.

Tanah wakaf Sultan Aceh di Blang Padang, yang dulunya dibeli oleh Sultan Iskandar Muda dan diwakafkan untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman, kini menjadi sengketa antara Pemerintah Aceh dan pihak TNI Kodam Iskandar Muda

Pasca-tsunami 2004, TNI memasang plang kepemilikan di area tersebut, meskipun sejarah dan ikrar wakaf menunjukkan bahwa tanah itu diperuntukkan bagi masjid dan kegiatan keagamaannya.

Sejumlah tokoh nasional dan ulama pun angkat bicara. Habib Dr. Shechan Shahab, Raisul Amm Tarekat Syattariyah Nusantara, menegaskan bahwa negara tidak memiliki hak mengubah ikrar wakaf yang telah sah secara hukum dan syariat.

Senada, Habib Muhsin bin Ahmad Alattas, Sekjen Forum Majelis Bangsa Indonesia (MBI), menyatakan bahwa mengambil harta wakaf adalah tindakan yang haram mutlak, bahkan jika dilakukan atas nama negara atau institusi seperti TNI.

“Wakaf tidak boleh diambil paksa, meskipun untuk kepentingan negara. Semua harus diselesaikan melalui dialog logis dan sabar,” ujar Habib Muhsin.

Gubernur Aceh telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo agar berkenan mengembalikan tanah wakaf Sultan Aceh di Blang Padang.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, telah meminta Presiden agar campur tangan dan mengembalikan status tanah Blang Padang kepada nazir Masjid Raya Baiturrahman.

Sementara itu, sejumlah tokoh Aceh, termasuk Tgk. Zulfikar Syihabuddin, memperingatkan agar konflik ini tidak berkembang menjadi ketegangan antara ulama dan TNI.

Direktur Nasional Hilal Merah Indonesia (Red Crescent), Dr. Hilmy Almascaty, menyatakan bahwa tanah tersebut harus dikembalikan kepada Masjid Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan Sultan Iskandar Muda dan marwah rakyat Aceh.

Komunitas Tariqat Nusantara juga telah berkonsultasi dengan Maulana Habib Luthfie bin Yahya dari JATMAN ASWAJA, meminta fatwa dan nasihat langsung untuk Presiden Prabowo. Hingga saat ini, Istana belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun sumber menyebutkan Presiden tengah memantau perkembangan kasus tersebut.

Sejumlah cendekiawan Aceh bahkan menilai klaim kepemilikan oleh TNI sebagai bentuk penghinaan terhadap sejarah dan martabat Aceh. Dr. Al Chaidar, akademisi asal Aceh yang kini mengajar di Universitas Leiden, menilai tindakan itu mencederai keadilan.

“TNI wajib mengembalikan tanah wakaf Sultan Blang Padang kepada Masjid Raya. Jangan sampai rakyat Aceh bangkit melawan,” tegasnya.

Gerakan spiritual pun mulai digerakkan. Tgk. Abdullah bersama para ahli zikir berencana menggelar Zikir dan Munajat Akbar di Blang Padang sebagai bentuk penegasan hak Allah atas harta wakaf tersebut.

“Jika masalah ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin akan memicu gejolak yang lebih besar,” ujar Dr. Hilmy memperingatkan. Sudah saatnya Pemerintah Pusat bersikap adil dan menyelesaikan persoalan ini sebelum Aceh membara,” pungkasnya.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Tutup