Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mendagri Jangan Ciptakan Konflik Wilayah Antara Aceh dan Sumut

“Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil wajib mempertahankan wilayah ini. Jangan sampai potensi sumber daya alam kita justru dinikmati oleh provinsi lain,” tutup Zulhadi
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh, Zulhadi

Banda Aceh, Infoaceh.net –Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menuai sorotan.

Keputusan ini mengalihkan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang seluruhnya berada di Kabupaten Aceh Singkil.

Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh, Zulhadi, menyesalkan keputusan tersebut. Ia menilai keputusan Mendagri diambil secara sepihak tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah baik di Aceh maupun Sumatera Utara.

“Keputusan ini telah mengabaikan kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi menyangkut harga diri dan sejarah perjuangan rakyat Aceh,” ujar Zulhadi, Rabu (28/5).

Zulhadi meminta Bupati Aceh Singkil dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk mengambil langkah konkret memperjuangkan kembalinya empat pulau tersebut ke wilayah Aceh. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas wilayah Aceh.

“Batas-batas Aceh telah jelas tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Jika batas tersebut digeser tanpa dasar yang kuat, maka ini mencederai semangat perdamaian dan otonomi yang telah diperjuangkan rakyat Aceh,” tegasnya.

Menurut Zulhadi, terdapat banyak bukti yang menguatkan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh. Salah satunya Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh tertanggal 17 Juni 1965 Nomor 125/IA/1965.

Selain itu, sejumlah bangunan pemerintah Aceh juga berada di pulau-pulau tersebut, serta kesaksian warga Aceh dan Tapanuli Tengah yang menyatakan bahwa wilayah itu masuk dalam administrasi Aceh.

Ia mengingatkan bahwa keputusan sepihak Mendagri berpotensi menimbulkan konflik antarwarga di perbatasan.

“Langkah ini bisa memicu gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah pusat harus berhati-hati agar tidak merusak citra baik yang telah dibangun di mata rakyat Aceh,” kata Zulhadi.

Zulhadi berharap Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh, yang memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto, dapat langsung menyampaikan aspirasi rakyat Aceh ke pemerintah pusat.

“Kami yakin Presiden Prabowo akan berdiri di pihak yang benar dan mendengarkan suara rakyat Aceh yang disampaikan langsung oleh sahabatnya sendiri. Terlebih, wilayah merupakan bagian dari marwah rakyat Aceh yang tidak bisa dikompromikan,” ujarnya.

Ia menegaskan keempat pulau tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk minyak, gas, dan hasil perikanan yang menjadi tumpuan ekonomi pesisir Aceh Singkil.

“Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil wajib mempertahankan wilayah ini. Jangan sampai potensi sumber daya alam kita justru dinikmati oleh provinsi lain,” tutup Zulhadi.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks