Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mendagri Jangan Ciptakan Konflik Wilayah Antara Aceh dan Sumut

“Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil wajib mempertahankan wilayah ini. Jangan sampai potensi sumber daya alam kita justru dinikmati oleh provinsi lain,” tutup Zulhadi
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh, Zulhadi

Banda Aceh, Infoaceh.net –Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menuai sorotan.

Keputusan ini mengalihkan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang seluruhnya berada di Kabupaten Aceh Singkil.

Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh, Zulhadi, menyesalkan keputusan tersebut. Ia menilai keputusan Mendagri diambil secara sepihak tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah baik di Aceh maupun Sumatera Utara.

“Keputusan ini telah mengabaikan kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi menyangkut harga diri dan sejarah perjuangan rakyat Aceh,” ujar Zulhadi, Rabu (28/5).

Zulhadi meminta Bupati Aceh Singkil dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk mengambil langkah konkret memperjuangkan kembalinya empat pulau tersebut ke wilayah Aceh. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas wilayah Aceh.

“Batas-batas Aceh telah jelas tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Jika batas tersebut digeser tanpa dasar yang kuat, maka ini mencederai semangat perdamaian dan otonomi yang telah diperjuangkan rakyat Aceh,” tegasnya.

Menurut Zulhadi, terdapat banyak bukti yang menguatkan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh. Salah satunya Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh tertanggal 17 Juni 1965 Nomor 125/IA/1965.

Selain itu, sejumlah bangunan pemerintah Aceh juga berada di pulau-pulau tersebut, serta kesaksian warga Aceh dan Tapanuli Tengah yang menyatakan bahwa wilayah itu masuk dalam administrasi Aceh.

Ia mengingatkan bahwa keputusan sepihak Mendagri berpotensi menimbulkan konflik antarwarga di perbatasan.

“Langkah ini bisa memicu gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah pusat harus berhati-hati agar tidak merusak citra baik yang telah dibangun di mata rakyat Aceh,” kata Zulhadi.

Zulhadi berharap Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh, yang memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto, dapat langsung menyampaikan aspirasi rakyat Aceh ke pemerintah pusat.

“Kami yakin Presiden Prabowo akan berdiri di pihak yang benar dan mendengarkan suara rakyat Aceh yang disampaikan langsung oleh sahabatnya sendiri. Terlebih, wilayah merupakan bagian dari marwah rakyat Aceh yang tidak bisa dikompromikan,” ujarnya.

Ia menegaskan keempat pulau tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk minyak, gas, dan hasil perikanan yang menjadi tumpuan ekonomi pesisir Aceh Singkil.

“Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil wajib mempertahankan wilayah ini. Jangan sampai potensi sumber daya alam kita justru dinikmati oleh provinsi lain,” tutup Zulhadi.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh 12,33 persen atau sebanyak 704.690 jiwa, tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di Sumatera. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan (AI) akan mengambil alih pekerjaan white collar mulai terbukti
Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Tutup