Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mendagri Terbitkan Kepmendagri Baru, Empat Pulau Sah Jadi Milik Aceh

“Bapak Presiden (Prabowo) telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Ketek secara administratif adalah masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” jelas Prasetyo Hadi.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kepmendagri Safrizal ZA

Banda Aceh, InfoAceh.net — Polemik penetapan wilayah empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara akhirnya mencapai titik akhir.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2430 tanggal 23 Juni 2025, yang menetapkan bahwa Pulau Mangkir Besar (Gadang), Mangkir Kecil (Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di Kabupaten Aceh Singkil secara sah merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

Keputusan ini mencabut dan menggantikan SK sebelumnya, yaitu Keputusan Mendagri Nomor 100.2.2.6-2138 Tahun 2025, yang sempat menimbulkan polemik karena memasukkan keempat pulau tersebut ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari Pemerintah Aceh, DPR RI asal Aceh, DPRA, tokoh masyarakat, serta arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari Aceh berdasarkan data historis, administrasi, dan kesepakatan tahun 1992.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengonfirmasi hal tersebut. Hal itu dilakukan memulihkan secara sah kedaulatan administratif Aceh atas kepemilikan empat pulau yang sempat disengketakan.

“Kepmendagri Nomor 300.2.2-2430 yang ditandatangani pada 23 Juni 2025 ini merupakan bentuk koreksi administratif dan pemulihan keadilan wilayah bagi Aceh,” ujar Safrizal ZA, Senin (23/6/2025).

Pihak Kemendagri juga menyebut bahwa Badan Informasi Geospasial (BIG) akan segera memperbarui peta nasional, dan hasil penetapan wilayah ini juga akan dilaporkan kepada badan dunia PBB sebagai bagian dari pengakuan internasional.

Menurut Safrizal, melalui penerbitan Kepmendagri terbaru itu, akan merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

“Mengubah. Sebelumnya berisi 17.000-an pulau. Yang direvisi empat pulau,” ujar Safrizal.

Ia sebelumnya mengunggah dalam media sosial Instagram yang menginformasikan, tentang rencana pemerintah bakal mengeluarkan Kepmendagri ihwal empat pulau yang kini sudah selesai dan diputuskan milik Aceh secara administrasi.

“Bismillah. Kepmendagri diterbitkan besok (hari ini). Alhamdulillah,” tutur Safrizal dalam unggahan tersebut.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sempat mendapat penolakan dari banyak pihak, terutama tokoh masyarakat Aceh. Sebab, munculnya aturan tersebut dianggap hanya sepihak tanpa membuka komunikasi dengan masyarakat Aceh.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan, sengketa empat pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang terletak di antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu, Istana Kepresidenan telah menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri, berdasarkan dokumen tahun 1992 dan data pendukung perihal status empat pulau tersebut.

“Bapak Presiden (Prabowo) telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Ketek secara administratif adalah masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” jelas Prasetyo Hadi.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Kafilah Aceh mengikuti try out persiapan STQHN selama dua hari, 26–27 Juli 2025 di Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tumbo Baro, Samahani, Kuta Malaka, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Warga India membongkar tenda di pinggir jalan demi jalur truk pengangkut sound horeg raksasa dalam sebuah acara di kawasan Paschim Medinipur, India Timur. (Instagram/@fakta.jakarta)
Presiden Joko Widodo menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, didampingi Iriana Jokowi.
Habib Bahar bin Smith saat tiba di lokasi pelantikan ormas PWI LS di Depok, Minggu (27/7/2025), sebelum akhirnya dimediasi pihak kepolisian.
PPATK umumkan pembekuan sementara rekening dormant untuk cegah penyalahgunaan dalam praktik pencucian uang dan transaksi ilegal. (Foto: Dok. PPATK)
Tangkapan layar video Ome TV yang memperlihatkan perempuan mengaku sebagai admin judi online bekerja di Thailand. Dalam video tersebut, ia mengklaim mendapat Rp3 miliar per tahun dan membayar orang dalam di bandara untuk keluar-masuk Indonesia. (X/@somexthread)
MyPertamina WikenFes 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo menikmati kupi khop khas Aceh saat mengunjungi stan Bhayangkari Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di JCC Jakarta, Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Aktivis dan warga gotong royong membersihkan Sungai Tukad Badung dalam program BRI Peduli.
Kuil Preah Vihear, situs warisan Hindu berusia 900 tahun di perbatasan Kamboja dan Thailand, jadi titik sengketa berdarah dua negara.
Muhammad Fajar (19), pemuda asal Aceh Besar berhasil lulus menjadi prajurit TNI AD, meski hidup dalam keterbatasan ekonomi. (Foto: Ist)
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas
MyRepublic Indonesia memperluas jangkauan layanan internet ke kota-kota baru
Koordinator Siaga 98 Hasanuddin mendesak BIN dan Menkopolkam Budi Gunawan turun tangan dalam penyelidikan skandal ijazah Jokowi yang dinilai berpotensi mendelegitimasi institusi negara.
mencari peluang kerja
Destinasi wisata di Thailand, pulau Koh Panyee, salah satu kompetitor Bali yang kini terdampak konflik.
Ketua Umum Partai Demokrat AHY membantah tudingan keterlibatan partainya dalam isu ijazah palsu Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di NTB, Minggu (27/7/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning saat menghadiri peringatan Kudatuli, Jumat (26/7/2025)
Puluhan ribu buruh dari Partai Buruh dan KSPI bakal turun ke jalan serentak di 38 provinsi, membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah. (Foto: Dok. KSPI)
Memed Potensio alias Thomas Alva Edi saat mengoperasikan sound system dalam sebuah acara hiburan rakyat. Sosoknya viral berkat ekspresi datar dan julukan kocak dari warganet. (TikTok/@memed_potensio)
Tutup