Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Mengejar Mafia Tanah Sampai ke Ujung Langit, Kini Mafia Balas Menyerang Sofyan Djalil

Last updated: Kamis, 21 Oktober 2021 22:02 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE
Oleh: Teuku Taufiqulhadi*

ADA kemajuan sangat besar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selama kepemimpinan Sofyan Djalil. Paling utama dan sangat penting, Sofyan Djalil mengejar para mafia tanah sampai ke ujung langit.

Ia membentuk satgas antimafia tanah untuk pertama kali dalam sejarah kementerian ini. Dan, ia bersumpah, negara tidak boleh kalah dengan para mafia tanah. Dulu, semua pihak menikmati kondisi yang tanpa Satgas Anti mafia tanah.

Akibatnya para mafia merajalela. Tapi meski merajalela, semua menganggap aman tanpa mafia.

- Advertisement -

Kini berbeda, publik jadi tahu semua, bahwa mafia itu sangat banyak karena langkah Menteri Sofyan Djalil ini. Para mafia menjadi kalang-kabut.

Mereka mengerahkan segala segala kekuatan untuk menyerang balik Sofyan Djalil. Bahkan ada yang meminta mundur. Tangan-tangan yang pro-mafia pun kini bergerak dengan kekuatan penuh, dan mempersoalkan hal-hal yang tidak relevan dengan wewenang ATR/BPN, atau menggugat sesuatu yang telah baik di Kementerian ATR/BPN.

- Advertisement -

Saya sebutkan misalnya masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). HGU ini adalah wewenang gubernur untuk memberikan kepada suatu korporasi. Gubernur yang merekomendasikan, bukan BPN.

Ketika Gertakan Prabowo Dianggap Hanya Omon-omon Tak Bertaring di Aceh Selatan
Jamaah Salat Ied Patuh Pakai Masker, Aminullah Sampaikan Terima Kasih
Dana Abadi untuk Eks Kombatan GAM Dinilai Riba, Mualem Disarankan Dirikan PT KPA
Pj Bupati Aceh Besar Sambut Ketua Umum PKK Pusat Tri Tito Karnavian

Wewenang BPN hanya pada persoalan mengadministrasikan saja, yaitu memberikan hak berupa HGU atau HGB. Maka seharusnya ketika direkomendasikan, harus sudah dipahami keadaannya.

- Advertisement -

Jika sudah diduduki masyarakat, maka sebaiknya diselesaikan dulu dengan masyarakat. Korporasi dan pemda harus sudah membereskan keadaan tersebut terlebih dahulu.

Konflik agraria juga bisa terjadi di tanah negara. Misalnya tanah yang dikuasai PTPN yang berkonflik dengan masyarakat. Konflik agraria di lahan PTPN tidak bisa diselesaikan oleh BPN karena itu domainnya Kementerian BUMN.

Tapi Menteri BUMN pun tidak dengan gampang melepaskan aset negara agar konflik agraria selesai. Karena aset itu telah tercatat di perbendaharaan negara. Jadi Menteri Keuangan pun harus terlibat untuk menyetujuinya.

Soal pendapat bahwa ada surveyor kadaster luar yang bekerja untuk pengukuran tanah tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, itu pendapat yang salah sama sekali.

Untuk pengkuran tanah, BPN bisa menggunakan tenaga dari luar yaitu juru ukur yang berlisensi. Juru ukur ini dapat lisensi dari lembaga resmi negara, yang telah lulus setelah mengikuti ujian dan dinilai layak mendapat lisense. Mereka hadir karena dijamin oleh Permen Menteri ATR/BPN tahun 2016.

Ada Undang-udangnya, dan karenanya dapat dipertanggungjawabkan.
Bagaimana dengan pendapat, pengangkatan pejabat di BPN penuh KKN? Itu salah total.

Justru sekaranglah pengangkatan pejabat dan mutasi pejabat di ATR/BPN sepenuhnya berdasarkan prinsip-prinsip meritokrasi dan transparansi.

Setiap pegawai yang berminat untuk dipromosi, boleh mengajukan diri. Setelah itu, kementerian membentuk tim pemandu bakat.

Ia diwawancarai oleh tim ini, yang di dalamnya ada menteri, sekjen, para dirjen dan lainnya. Jika lulus, maka ia akan dimasukkan dalam “talent basket” dengan skor tersendiri. Mereka yang telah berada dalam basket inilah yang diambil untuk mengsisi semua posisi di seluruh Indonesia dan pusat.
Jika belum masuk basket, ia tidak bisa dipromosikan. Dengan sistem merit dan transparansi ini, terhindar kementerian untuk bersikap like and dislike. Dan dengan demikian jauh dari KKN.

Bahkan kini, menteri saja tidak bisa sembarang menempatkan orang kecuali orang tersebut telah ada dalam basket tadi.

*Penulis Staf Khusus dan Jubir Kementerian ATR/BPN

Terkait

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Lifter Aceh Nurul Akmal dan Zul Ilmi Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia Uzbekistan
Next Article ANRI Resmikan Pusat Studi Arsip Kebencanaan Tsunami di Aceh

You May also Like

Belasan tanda tangan diduga palsu dalam pembentukan Kelompok penerima manfaat di Sabang yang Digagas BSI Maslahat. (Foto: Ist)
Aceh

Skandal Tanda Tangan Palsu Bayangi Penyaluran Dana Rp6,2 Miliar BSI Maslahat di Sabang

Rabu, 20 Agustus 2025
Aceh

UAS, Ketua DPRA dan Para Tokoh Teken Petisi Dukung Qanun LKS Tanpa Tunda

Sabtu, 26 Desember 2020
Aceh

Pengungsi Korban Gas Beracun di Aceh Timur Kembali ke Rumah

Selasa, 29 Juni 2021
Perusahaan reklame asal Medan, PT Multigrafindo akan menempuh jalur hukum usai Pemko Banda Aceh membongkar paksa baliho raksasa dekat jembatan Pante Pirak depan Suzuya Simpang Lima Banda Aceh, Ahad dini hari (7/9). (Foto: Ist)
Aceh

Pengusaha Reklame Asal Medan Tempuh Jalur Hukum Usai Baliho Dibongkar Pemko Banda Aceh

Minggu, 7 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?