INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Mengembalikan Empat Pulau Milik Aceh di Singkil

Last updated: Rabu, 8 Juni 2022 - 07:53 WIB 07:53 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Tugu Pulau Panjang di Kecamatan Singkil Utara, wilayah Aceh
Tugu Pulau Panjang di Kecamatan Singkil Utara, wilayah Aceh
SHARE

Perjuangan menjemput kembali empat pulau milik Aceh dari wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut) masih terus dilakukan Pemerintah Aceh. Keempat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Panjang.

Empat pulau itu adalah milik Aceh. Namun saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 050-145 Tahun 2022, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Terbaru, Jum’at, 3 Juni 2022, Pemerintah Aceh menghadirkan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan verifikasi langsung ke pulau sengketa itu.

- Advertisement -

Di sana Pemerintah Aceh memperlihatkan berbagai bukti otentik berupa bangunan dan dokumen surat serta foto yang dimiliki terkait kepemilikan empau pulau tersebut. Tak hanya tim Kemendagri, kunjungan ke pulau itu juga melibatkan berbagai unsur dari Pemprov Sumut dan Pemkab Aceh Singkil.

Di Pulau Panjang, di hadapan para rombongan, Pemerintah Aceh memperlihatkan berbagai jejak yang menunjukkan pulau itu milik Aceh. Ada tugu selamat datang yang dibangun Pemkab Aceh Singkil dan tugu berkoordinat yang dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga tahun 2012.

- Advertisement -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Juga ada rumah singgah dan musalla yang dibangun Pemkab Singkil tahun 2012, serta dermaga yang dibangun Pemkab Singkil tahun 2015.

Bukti berupa dokumen juga diserahkan pada saat itu, baik dari Pemerintah Aceh maupun Pemkab Singkil. Dokumen itu seperti peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri tahun 1992.

Peta dokumen itu menggambarkan garis batas laut dimana keempat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh.

Selain itu juga diserahkan bukti administrasi kepemilikan dermaga (KIB C), surat-surat terkait kepemilikan hak milik atas tanah tahun 1965, dan sejumlah dokumen lainnya.

- Advertisement -

Sementara di Pulau Mangkir Kecil, tim verifikasi menemukan prasasti yang menerangkan Pulau Mangkir Kecil milik Aceh. Prasasti ini dibangun Agustus 2018, untuk menguatkan tugu yang berada agak ke tengah pulau yang dibangun Pemkab Aceh Singkil tahun 2008, yang bertuliskan selamat datang di Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

12Next Page
Previous Article Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh Muslim (kiri) saat bertemu Menteri BUMN Erick Thohir usai rapat kerja, Selasa (7/6) Di Depan Menteri BUMN, Anggota DPR RI Ini Keluhkan Pelayanan BSI di Aceh
Next Article DPW Partai Gelora Aceh menyerahkan berkas verifikasi partai politik kepada DPN Partai Gelora Indonesia yang diterima langsung oleh Ketua Umum DPN Partai Gelora Anis Matta di Jakarta, Selasa (7/6) Serahkan Berkas Verifikasi Parpol, Partai Gelora Aceh Siap Bertarung di Pemilu 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:48 WIB
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025 - 20:19 WIB
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:47 WIB
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025 - 00:38 WIB
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:18 WIB
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:23 WIB
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:47 WIB
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:06 WIB
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:08 WIB
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:34 WIB
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:12 WIB
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:57 WIB
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:35 WIB
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?