INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Mensos Risma Salut, Aceh Berani Coret Penerima Bansos Tak Layak

Last updated: Jumat, 3 September 2021 01:09 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan bantuan Atensi untuk anak yatim di Rumah Sejahtera Darussa’adah, kawasan Lampeuneureut, Aceh Besar, Kamis (2/9)
SHARE

ACEH BESAR – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merasa salut dan mengapresiasi pemerintah daerah dan Dinas Sosial Aceh yang berani mencoret penerima bantuan sosial (Bansis) yang memang statusnya “tidak layak”.

Dengan status tidak layak, maka seseorang tidak lagi menerima bantuan sosial.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak lagi menerima. Tapi di sini (Aceh) saya bersyukur mereka berani,” ujar Mensos Risma dalam kunjungan kerja dan menyerahkan bantuan di Rumah Sejahtera Darussa’adah, kawasan Lampeuneureut, Aceh Besar, Kamis (2/9).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, keberanian Dinas Sosial Aceh, sangat membantu meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Bantuan sosial tepat sasaran menjadi perhatian penting Mensos Risma dalam setiap kunjungannya ke daerah.

Ketidaktepatan sasaran menimbulkan berbagai implikasi seperti mengusik rasa keadilan dan juga mengganggu ketertiban masyarakat. Seperti kasus di salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow dimana warga masyarakat berunjuk rasa ke kantor desa karena kepala desa menerima Bansos.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Mensos kembali menekankan, Pemda diberikan kewenangan oleh Undang-undang (UU) untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin mengatur kewenangan peran pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data.

“Kewenangan memasukkan atau mengeluarkan nama seseorang dari DTKS merupakan kewenangan Pemda. Saya minta dinas sosial dan jajaran Pemda terkait agar mengawal secara serius pemutakhiran data. Kalau memang tidak layak, harus berani mengeluarkan mereka dari data penerima bantuan,” kata Mensos.

Dalam kunjungan ke Aceh hari ini, Mensos mengecek proses penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan laporan dari dinas sosial, kondisi geografis Aceh yang banyak terdapat sungai dan sebagian merupakan lautan, menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran Bansos.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Menghadapi tantangan alam, Mensos pun memberikan solusi dengan menginstruksikan jajaran Kemensos bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk jemput bola agar penerima Bansos tidak kesulitan mencairkan uangnya.

- ADVERTISEMENT -

“Bisa kita bayangkan kalau ada penerima manfaat (PM) dari Pulo Aceh harus menempuh perjalanan jauh menuju fasilitas ATM BSI, maka solusinya BSI saat memberikan kartu bansos sekaligus mencairkan uang dan PM tidak perlu kemana-mana apalagi harus pergi jauh menuju kota,” katanya.

Berdasarkan informasi yang berkembang dalam pertemuan tersebut, penyaluran Bansos menghadapi beberapa tantangan di antaranya buku tabungan yang hilang, kartu yang belum terdistribusi dan juga rekening yang diblokir. Mensos menekankan agar hal tersebut bisa diselesaikan secepatnya.

“Hari ini sudah clear dan saya minta data yang masih terblokir hari ini dibuka. Untuk KPM PKH yang sudah graduasi silakan pemerintah daerah mengusulkan penggantinya,” pinta Mensos.

Pada kunjungan tersebut, Mensos menyapa dan memotivasi para anak yatim, agar mereka selalu belajar, tidak putus asa, tetap bersemangat untuk menggapai cita-cita mereka di kemudian hari. Mensos juga menyerahkan bantuan Atensi dan bantuan stimulan untuk kewirausahaan sosial.

Bantuan Anak Yatim dan Kelompok Rentan

Bantuan kepada anak yatim dan kelompok rentan diberikan melalui Direktorat Jenderal Rehabiltasi Sosial diberikan bantuan Atensi bagi anak 32 yatim, piatu, yatim piatu yang ditinggal orangtuanya karena Covid-19 sebesar Rp 7.100.000, sebanyak 34 anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus senilai Rp 36.000.000, Penyandang Disabilitas bagi 98 penerima senilai Rp 83.440.000, serta 14 eks Gelandangan dan Pengemis senilai Rp 17.870.000.

Dari Balai “Melati” Jakarta diserahkan bantuan sosial bagi Penyandang Disabilitas Rungu Wicara, yang digunakan untuk wirausaha coffe shop Barista bagi 15 anak, sebesar Rp 38.400.000 dan dari Balai “Insaf” Medan diserahkan bantuan sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA bagi 15 orang dengan nilai Rp 900.000/orang.

Stimulan Kewirausahaan

Bantuan juga diberikan sebagai stimulan terutama untuk memperkuat usaha ekonomi melalui program kewirausahaan sosial (proKUS).

Melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial diberikan bantuan stimulan untuk Bina Usaha ProKUS kuliner keripik cimol kering, Karang Taruna Desa Lamteh Kec Peukan Bada Kab Aceh Besar, terdiri dari kuwali 2 unit, mesin press plastik, mixer turbo 1 unit, kompor gas 1 unit, mesin potong 1 unit dengan total Rp 3.443.000

Bantuan berikutnya diberikan untuk Bina Usaha ProKUS Warga KAT melalui Lembaga Peduli Dhuafa Aceh Unit Usaha Kopi dengan brand 41 Gayo dan Kacang KAT 43, berupa mesin press cup 2 unit, mesin press plastik 3 unit, mesin grinder dinamo listrik 1 unit, dengan total bantuan Rp 6.050.000. (IA)

Previous Article Polres Bener Meriah Tangkap 8 Pelaku Pencurian, Kerugian Ratusan Juta
Next Article Ditlantas Polda Aceh Vaksinasi Wajib Pajak di Kantor Samsat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?