ACEH TAMIANG — Kementerian Pertanian (Kementan) RI telah menetapkan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai daerah darurat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak sapi di wilayah tersebut.
Hal itu menyusul belasan ribu sapi milik masyarakat yang terkena penyakit mendadak itu dalam sebulan terakhir ini.
“Tanggal 9 Mei kemarin, Pak Menteri Pertanian sudah menetapkan Aceh Tamiang sebagai Darurat Wabah PMK,” jelas Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh Rahmandi MSi ketika melakukan peninjauan lapangan di sejumlah titik kandang sapi milik masyarakat Aceh Tamiang, Selasa (10/5/2022).
Menurut Rahmandi penetapan status darurat PMK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (Foot And Mouth Disease) di Kabupaten Aceh Tamiang Propinsi Aceh tertanggal 9 Mei 2022.
Dijelaskannya, penetapan darurat wabah PMK ini sebelumnya juga merujuk kepada surat Bupati Aceh Tamiang yang disampaikan kepada Gubernur Aceh yang kemudian Gubernur diteruskan ke Menteri Pertanian.
“Regulasi ini menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk menutup lalu lintas ternak bagi daerah yang terkena wabah PMK,” tegasnya.
Menurutnya, sesuai arahan Menteri Pertanian kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota agar segera melakukan penyuluhan kepada petani dan peternak, bahwa penyakit PMK ini tidak menular kepada manusia, dan angka kematian yang masih rendah.
“Bapak Menteri menyakini bahwa wabah ini dapat diatasi bersama Distanbunnak Aceh Tamiang, Distan Provinsi Aceh dan berkoloborasi dengan Dirjen Peternakan RI,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Safuan mengungkapkan, jumlah populasi yang terkena wabah ini diperkirakan sudah mencapai angka 90 persen, dari 12 kecamatan dan yang terdampak wabah PMK sudah 10 kecamatan.
Disampaikannya, upaya yang dilakukan sebelumnya telah menugaskan petugas kecamatan dan Puskewan untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan terhadap sapi – sapi yang terkena penyakit.