“Kemudian empat hari lebaran Idul Fitri kemarin sudah mendatangkan tim dari Balai Peternakan Medan-Sumatera Utara untuk mengambil sampel berupa ingus, darah dan korengan pada kaki untuk dikirim keloratarium Medan dan Surabaya,” sebutnya,
Kemudian, pada 7 Mei 2022 keluar hasil laboratarium yang menyatakan dari 10 sampel yang dikirim semuanya dinyatakan positif PMK. “Berdasarkan ini kita telah membuat surat melalui Bupati Aceh Tamiang menyatakan bahwa Kabupaten Aceh Tamiang merupakan wabah PMK,” terang Safuan.
Dikatakannya juga, dalam hal ini pihaknya juga surat menyurati Menteri Pertanian dan upaya yang dilakukan sekarang ini sesuai surat edaran Bupati Aceh Tamiang yaitu menutup pasar hewan dan melakukan himbauan melalui Camat untuk disampaikan kepada masyaraat agar tidak melakukan jual beli sapi, baik itu dari Kabupaten Aceh Tamiang maupun dari luar daerah.
“Distanbunnak Aceh Tamiang juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penanganan wabah ini,” tegas Safuan.
Safuan berharap kepada Pemerintahan Aceh dan Pemerintah Pusat untuk membantu obat-obatan dan kebutuhan lainnya yang sudah dilayangkan kepusat melalui koordinasi yang telah dilakukan.
”Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak lama bantuan itu akan sampai dalam mengatasi serta perobatan terhadap sapi masyarakat yang terkena wabah PMK,” sebutnya.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Kadis Peternakan Aceh juga turut didampingi Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh drh Ibrahim serta petugas juga melakukan penyemprotan disinpektan pada lokasi kandang sapi ternak masyarakat. (IA)