Namun, bila pesawat televisi masih analog dan tidak berencana mengganti pesawat televisi, masyarakat tidak perlu khawatir. Cukup dengan menambahkan Set Top Box STB DVBT2 lalu merangkaikannya dengan televisi, siaran TV digital bisa dinikmati.
Cara menghubungkan STB DVB-T2 dengan pesawat televisi sangat mudah. Bisa melalui kabel HDMI atau kabel RCA (warna merah, kuning, putih). Setelah terhubung tinggal mengikuti petunjuk pengaturan dan scan program. Otomatis siaran TV Digital bisa tertangkap dan dinikmati di TV analog.
Kementerian Kominfo di situs https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish telah mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV digital di Indonesia. Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online.
Salah satu cara melakukan pengecekan keberadaan dan kekuatan siaran TV Digital yaitu melalui aplikasi sinyal tv digital yang tersedia di android/ios. Segera lakukan pengecekan dan bermigrasi sekarang. Lebih cepat beralih ke TV Digital, jauh lebih baik. (IA)