Minta Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Dihukum Berat, Pj Gubernur Koordinasi dengan POM TNI
BANDA ACEH — Warga Aceh asal Kabupaten Bireuen Imam Masykur (25) meninggal dunia setelah diculik dan mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum TNI Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dengan dua rekannya di Tangerang, Banten.
Pemuda Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura ini meninggal dunia setelah ditemukan jenazahnya di Karawang, Jawa Barat.
Terkait kasus tewasnya warga Aceh di perantauan tersebut, Pemerintah Aceh turut menyampaikan duka cita mendalam.
“Pj Gubernur atas nama pribadi, Pemerintah Aceh dan seluruh masyarakat Aceh turut berduka yang mendalam atas kasus yang menimpa Imam Masykur (25),” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Ahad (27/8).
Pemerintah Aceh turut mengecam dan mengharapkan kasus penyiksaan berujung kematian yg melibatkan Anggota TNI ini harus diusut tuntas dan dengan proses hukum seadil-adilnya.
Semua pihak yang terlibat menghilangkan nyawa orang lain, baik itu oknum aparat TNI maupun sipil harus dijerat dan dihukum berat.
“Terlepas bagaimanapun masalah yang terjadi antar para pihak, penyiksaan tidak dibenarkan apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang,” tegas MTA.
Pemerintah Aceh menghargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus ini.
Menurut MTA, secara khusus Pj Gubernur akan memberikan asistensi khusus terhadap kasus pembunuhan warga ini, dan akan melakukan komunikasi dan koordinasi terutama dengan pihak POM-TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Tak hanya itu, Pj Gubernur Aceh juga telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum. (IA)