Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Kumpulkan Ulama se-Aceh, Soroti Lemahnya Implementasi Syariat

Mengusung tema “Kolaborasi dan Transformasi Peran MPU dalam Upaya Penguatan Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh”, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali.
MPU Aceh menggelar Rakor MPU se-Aceh yang berlangsung di Gedung Serbaguna Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh, Banda Aceh, Senin (19/5)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) MPU se-Aceh yang berlangsung di Gedung Serbaguna Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh, Banda Aceh, Senin (19/5/2025).

Mengusung tema “Kolaborasi dan Transformasi Peran MPU dalam Upaya Penguatan Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh”, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali.

Dalam sambutannya, Abu Faisal menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ketua MPU kabupaten/kota yang hadir dan turut berpartisipasi.

“Semoga rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat diimplementasikan secara konkret, menyatukan persepsi demi optimalisasi fungsi, tugas, dan kewenangan MPU dalam pembangunan berbasis syariat Islam,” ujarnya.

Abu Faisal menambahkan visi MPU adalah menghadirkan peran ulama yang aktif dalam pembangunan daerah yang berlandaskan syariat Islam, sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang MPU.

Sementara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Azwardi Abdullah menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menjadikan syariat Islam sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Visi Pemerintah Aceh adalah Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan. Visi ini menegaskan identitas keislaman Aceh serta arah pembangunan yang seimbang antara nilai ukhrawi dan kemajuan duniawi,” jelas Azwardi.

Salah satu misi utama Pemerintah Aceh dalam kerangka Cap Sikureueng adalah memperkuat pelaksanaan syariat Islam dan perdamaian, sesuai MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Sebagai langkah konkret, lanjutnya, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan ASN untuk melaksanakan salat fardhu berjamaah di masjid atau musala, serta menginisiasi kebijakan membaca Al-Qur’an selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.

“Ini adalah bagian dari upaya membudayakan nilai-nilai Islam secara menyeluruh sejak dini,” ungkapnya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks