BANDA ACEH — Qanun Tentang Tata Cara Penyampaian Pendapat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk Eksekutif dan Legislatif diharapkan dapat lebih dioptimalkan di Aceh.
Selama ini, MPU merasa sudah kurang dilibatkan dalam penyampaian pendapat terutama terkait hal mengenai pelaksanaan dan penegakan syariat Islam dalam melahirkan berbagai regulasi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Ke depan kita harap dapat dioptimalkan kembali, kalau ada Qanun-qanun yang membahas tentang syariat Islam untuk yang terbaik kita berharap ada rekomendasi dari MPU,” kata Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali saat bersilaturahmi dengan Ketua DPRA Saiful Bahri atau Pon Yahya, Kamis, 1 September 2022.
Dia mengakui memang dalam proses pembahasan qanun sebelumnya turut melibatkan semua pihak, termasuk dari unsur ulama.
Namun, secara kelembagaan, MPU Aceh masih minim mendapat tempat sehingga keberadaan Qanun Tentang Tata Cara Penyampaian Pendapat MPU untuk Eksekutif dan Legislatif di Aceh menjadi kurang berjalan semestinya.
MPU Aceh, menurut Tgk Faisal Ali, memiliki sumber daya manusia yang tepat dalam hal mengkaji produk-produk hukum.
Tim kajian tersebut merupakan orang-orang pintar di bidangnya, seperti Prof Dr Daud Yusuf dan teman-teman.
“Jadi bukan kami yang melakukan kajian terhadap produk qanun yang akan disahkan tersebut, tetapi ada Profesor-profesor dan doktor yang mengkaji hal itu. Jadi diharapkan, MPU Aceh dapat dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap produk hukum terutama terkait Syariat Islam di Aceh,” kata ulama yang akrab disapa Abu Faisal tersebut.
Terkait hal ini, Ketua DPRA Saiful Bahri mengatakan dirinya masih terbilang baru menjabat di posisi sekarang ini. Karena itu, dia mengatakan, masih banyak hal yang perlu dia telusuri dan tentu saja memerlukan masukan dari berbagai pihak demi kebaikan Aceh di masa mendatang.
Pria yang akrab disapa Pon Yahya tersebut mengatakan sebenarnya banyak orang pintar di Aceh, baik dari segi pendidikan dan hal lainnya. Namun dia mengaku heran kenapa kondisi Aceh masih saja terus tertinggal seperti saat ini.