INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

MPU Aceh Minta Pengusung Revisi Qanun LKS Bersabar

Last updated: Minggu, 11 Juli 2021 20:35 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Plt Ketua MPU Provinsi Aceh Tgk H Faisal Ali
SHARE

BANDA ACEH — Wacana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebelum diterapkan tahun depan, saat ini digelindingkan oleh sejumlah kalangan di Aceh, termasuk anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Menanggapi hal itu, pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta kepada kelompok pengusung revisi Qanun LKS agar dapat bersabar sejenak.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Karena hal itu bisa menghambat terwujudnya keinginan rakyat Aceh untuk terbebas dari praktik riba di tengah masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

“Makanya harapan kita kepada seluruh teman-teman yang merasa belum puas, yang merasa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan Qanun LKS agar bersabar,” ujar Plt Ketua MPU Provinsi Aceh Tgk H Faisal Ali, Sabtu (10/7).

Ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini menyebutkan, sebagaimana kemauan masyarakat Aceh yang cinta terhadap agama dan komitmen bahwa mulai tahun 1999 legalitas pelaksanaan syariat Islam diberikan oleh Pemerintah sampai dengan sekarang, terus ingin melangkah menuju ke cita-cita pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Salah satu yang sudah dilakukan dengan berbagai upaya adalah bagaimana Aceh ini terbebas dari unsur-unsur riba

“Makanya, kita sama-sama bersabar mencari titik temu agar kesempurnaan ke depan bisa kita dapatkan sebagai mana doa yang selalu kita panjatkan ‘Rabbana Atina Fid Dunya Hasanah Wafil Akhirati Hasanah Waqina Aza Bannar’. Bahagia hidup di dunia, juga jangan lupakan ada kebahagiaan di akhirat,” sebutnya.

Tgk Faisal berharap kepada teman teman yang peduli terhadap pelaksanaan syariat Islam mari sama-sama kita mendukung lembaga keuangan syariah dan juga Qanun LKS ini dijalankan dulu sambil sedikit sedikit terus diperbaiki kekurangan yang terjadi.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Insyaallah kalau nanti ada kelemahan setelah berjalan 3 – 4 tahun baru akan merevisi bersama sama,” terang Lem Faisal.

- ADVERTISEMENT -

Kenapa hal ini perlu dilakukan? Karena menurut Tgk Faisal Ali, perlu dipahami bahwa semua kita punya keterbatasan dalam merumuskan sebuah perundang perundangan dan sebuah qanun. Jadi keterbatasan itu harus dimaklumi.

Sekalipun sekarang akan direvisi kembali, belum tentu nanti ada kesempurnaan juga.

“Makanya kita berharap semuanya bersabar sejenak, sebagaimana kita bersabar atas kekurangan yang ada pada qanun-qanun yang lain selama ini

Bersabar menerima kekurangan untuk sementara ini, sampai nanti berjalan akan diperbaiki kemudian.”

Ketua MPU Aceh meyakini, masyarakat Aceh sebagai masyarakat yang cinta Islam dan anti riba akan bersama-sama mendukung Qanun LKS.

Sementara dari pihak MPU Aceh juga akan terus memberikan dukungan kepada pihak yang berupaya untuk menciptakan Islam ke depan lebih baik dan pelaksanaan syariat Islam akan muncul menuju kepada titik yang kaffah

“Semoga semua pihak terus berpartisipasi mendukung dan menjalankan Qanun LKS ini dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Fadhil Rahmi Lc MA menyarankan Pemerintah Aceh agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan ulama sebelum memutuskan melakukan revisi Qanun LKS ini.

“Dulu ketika Qanun LKS ini dibuat atas persetujuan ulama. Sekarang kalau mau direvisi lagi, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada ulama,” demikian Syech Fadhil Rahmi. (IA)

Previous Article Meninggal di Jakarta, Pemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Pemuda asal Lhokseumawe
Next Article 6 Amalan Bulan Dzulhijjah, Perbanyak Zikir Hingga Berqurban

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?